Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 8 Sep 2026 13:07 WIB ·

Bank Jatim dan Grahadi Jadi Sasaran Aksi Jilid III APMP JATIM, Acek Kusuma Minta Dugaan Penyimpangan Dibuka


 Bank Jatim dan Grahadi Jadi Sasaran Aksi Jilid III APMP JATIM, Acek Kusuma Minta Dugaan Penyimpangan Dibuka Perbesar

Surabaya, potretrealita.com — Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM) memastikan akan kembali menggelar aksi demonstrasi Jilid III pada Rabu, 16 September 2026. Aksi tersebut akan dipusatkan di dua lokasi strategis, yakni Kantor Pusat PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) di Jalan Basuki Rahmat dan Gedung Negara Grahadi di Jalan Gubernur Suryo, Surabaya.

Aksi ini digelar sebagai bentuk desakan APMP JATIM agar dugaan persoalan dalam pengelolaan kredit, tata kelola perbankan, serta sejumlah temuan yang menurut mereka berkaitan dengan Bank Jatim dapat ditelusuri secara transparan oleh aparat penegak hukum dan pihak berwenang.

Direktur APMP JATIM sekaligus Koordinator Lapangan (Korlap) Utama, Acek Kusuma, mengatakan aksi Jilid III tersebut akan membawa sejumlah materi dan tuntutan yang sebelumnya telah disampaikan dalam aksi-aksi mereka.

Menurut Acek, pada titik pertama di Kantor Pusat Bank Jatim, pihaknya berencana menyampaikan informasi mengenai sejumlah debitur atau korporasi yang menurut APMP JATIM perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan lebih lanjut terkait persoalan kredit.

Ia menyebut beberapa nama perusahaan dan debitur, di antaranya PT WMU, CV EKM, SAE dan AJ. Namun, Acek menekankan bahwa seluruh dugaan tersebut perlu dibuktikan melalui proses pemeriksaan dan penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

“Di Kantor Pusat Bank Jatim, kami akan menyampaikan data dan informasi yang menurut kami perlu diperiksa. Kami meminta seluruh pihak yang disebut diberikan ruang untuk memberikan klarifikasi dan pembuktian,” ujar Acek.

Selain persoalan debitur, APMP JATIM juga menyoroti sejumlah kantor cabang Bank Jatim yang mereka nilai perlu mendapat pemeriksaan lebih mendalam. Beberapa di antaranya disebut dalam materi aksi, seperti Cabang HR Muhammad dan Cabang Banyuwangi serta sejumlah cabang lainnya.

APMP JATIM menduga terdapat persoalan dalam proses analisis dan penyaluran kredit pada sejumlah kasus yang mereka soroti, termasuk persoalan agunan dan administrasi kredit. Atas hal tersebut, mereka meminta adanya audit dan pemeriksaan secara menyeluruh untuk memastikan apakah terdapat pelanggaran prosedur maupun kerugian keuangan.

Setelah aksi di Kantor Pusat Bank Jatim, massa APMP JATIM dijadwalkan bergerak menuju Gedung Negara Grahadi. Pada titik kedua ini, mereka akan menyampaikan tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Jawa Timur selaku pemegang saham pengendali Bank Jatim.

Acek Kusuma juga menyoroti pemberitaan dan informasi mengenai perkara kredit bermasalah di Bank Jatim Cabang Jakarta. Menurutnya, terdapat sejumlah nama dan pihak yang disebut dalam proses persidangan perkara tersebut sehingga perlu dilakukan pendalaman secara objektif oleh aparat penegak hukum.

APMP JATIM juga meminta aparat berwenang memberikan kejelasan mengenai informasi terkait kemungkinan pengembangan perkara, termasuk dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU), apabila memang terdapat bukti yang memenuhi unsur hukum.

“Kami meminta semua informasi yang muncul dalam persidangan maupun proses hukum ditelusuri secara terbuka. Jika ada pihak yang disebut, biarkan aparat melakukan pemeriksaan berdasarkan bukti dan ketentuan hukum,” tegas Acek.

Dalam aksi tersebut, APMP JATIM juga berencana menyampaikan aspirasi kepada Pemprov Jatim agar tidak mengabaikan berbagai persoalan yang menjadi sorotan publik terkait Bank Jatim.

Acek menegaskan bahwa aksi Jilid III bukan merupakan kesimpulan bahwa pihak-pihak yang disebut telah melakukan pelanggaran hukum. Menurutnya, aksi tersebut merupakan bentuk kontrol masyarakat dan desakan agar dugaan penyimpangan yang dipersoalkan dapat diperiksa secara profesional.

APMP JATIM menyatakan apabila tuntutan mereka belum mendapatkan respons yang dianggap memadai, mereka akan mempertimbangkan aksi lanjutan atau Aksi Jilid IV dengan sasaran institusi penegak hukum di Jakarta.

Dengan demikian, aksi pada 16 September 2026 tersebut menjadi bentuk desakan APMP JATIM agar persoalan yang mereka soroti di Bank Jatim dapat memperoleh perhatian, klarifikasi, audit, dan penanganan hukum secara transparan sesuai fakta serta bukti yang tersedia. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!