Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 7 Sep 2023 08:55 WIB ·

Ketum Yayasan GSI : Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Kurang Transparan


 Ketum Yayasan GSI : Rilis Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Kurang Transparan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilaksanakan oleh Polda Jatim dan seluruh jajarannya mulai tanggal 12 sampai tanggal 24 Agustus 2023 masih menyimpan sebuah tanda tanya besar.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Umum Yayasan Gerakan Masyarakat Anti Narkoba (Gaman) Semeru Indonesia, Dadang Buana. Ia menilai, setiap rilisan terkait Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 yang dilakukan oleh Polda Jatim dan jajarannya kurang transparan.

“Kita lihat bersama di pemberitaan rekan – rekan media. Pihak kepolisian hanya menunjukkan para tersangka yang diproses lanjut beserta barang buktinya. Sedangkan untuk residen ataupun tangkapan yang dilakukan rehabilitasi ataupun di restorative justice (RJ) tidak ada keterangan,” jelasnya.

Dari data yang dimiliki oleh Yayasan Gaman Semeru Indonesia (GSI), terdapat beberapa residen narkoba yang berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian yang dilakukan Restorative Justice hingga dilakukan rehabilitasi di rumah rehabilitasi tunjukan.

“Seharusnya, residen narkoba yang berhasil ditangkap dan direhabilitasi tetap disampaikan didepan rekan – rekan media sebagai wujud transparansi. Selain itu, juga harus dijelaskan mengapa mereka tidak ditahan dan dilakukan rehabilitasi,” ungkapnya.

Dadang juga meminta pihak kepolisian dapat kembali menjelaskan hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023. Terutama, terkait residen narkoba yang berhasil ditangkap, namun selanjutnya dilakukan rehabilitasi.

“Kepolisian juga berperan aktif mencerdaskan masyarakat. Jangan hanya menunjukkan pelaku yang diproses lanjut saja, tetapi juga harus menunjukkan yang direhabilitasi dan menyampaikan bagaimana cara atau prosesnya. Kalau tidak ada penjelasan, tentunya akan menjadi pertanyaan dikalangan masyarakat dan pasti suatu saat akan muncul berbagai dugaan yang tentunya dapat mencederai nama instnsi Polri,” pungkasnya. (Syaiful)

Artikel ini telah dibaca 11 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Temukan Pelanggaran Ekspor Produk CPO, Kapolri: Perintah Presiden Kurangi Kerugian Negara!

7 November 2025 - 13:28 WIB

Tim Dokkes Lakukan Uji Food Safety di SPPG Polres Magetan 2 Poncol

7 November 2025 - 13:24 WIB

Di SPPG Polres Madiun Ada Menu Nasi Pecel Bergizi untuk Pelajar di Sekolah

7 November 2025 - 13:20 WIB

Sosialisasi UU No . 1 Tahun 2023 Tentang KUHP di Polrestabes Surabaya Hadirkan Wamenkumham Prof. Edward Omar Sharif Hiariej

7 November 2025 - 13:15 WIB

Polda Jatim Ungkap Sindikat Pencurian Bersenjata di Minimarket Lintas Provinsi

7 November 2025 - 13:10 WIB

Kapolres Sampang Tindak Tegas Oknum Polisi yang Cemarkan Institusi, Dua Perwira Dimutasi

7 November 2025 - 13:05 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!