Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 6 Sep 2026 07:16 WIB ·

“Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu


 “Aturannya Mana?” Tamu Hotel Front One Sragen Mengaku Dirugikan Usai Didenda Rp500 Ribu Perbesar

Sragen, potretrealita.com – Nasib malang dialami seorang pria berinisial R, warga Surabaya. Niat hati melamar calon istri dan menyewa 7 kamar untuk keluarga besar di Hotel Front One, Jl. Brigjen Katamso No.37, Sragen, justru berujung perasaan diperas. Alasannya: sekadar membalik kasur yang basah terkena kencing bayi keponakannya.

Pada Jumat, 4 September 2026, R bersama keluarga besar menginap di Hotel Front One Sragen untuk persiapan lamaran pernikahan. Saat malam, kasur salah satu kamar basah karena bayi keponakannya mengompol. Karena wajarnya, kasur pun dibalik agar tetap bisa dipakai.

Keesokan harinya saat hendak cek out, pihak manajemen hotel membebankan denda sebesar Rp500.000. Alasannya: membalik kasur tanpa izin.

“Saya tanyakan di mana peraturannya, mereka jawab tidak ada aturan tertulis, tapi itu kebijakan hotel karena membalik kasur tanpa pemberitahuan,” ungkap R kepada wartawan, Sabtu (5/9/2026).

R sangat kecewa. Menurutnya, tidak ada pemberitahuan apa pun soal larangan membalik kasur. Yang tertera di kamar hanya larangan membawa durian.

“Seandainya ada larangan jelas, pasti kami patuh. Yang ada cuma larangan bawa durian, tidak ada tulisan dilarang membalik kasur. Ini kami merasa diperas dan dijebak,” keluhnya.

Belum itu, sempat ada tuduhan barang hilang, yang ternyata ditemukan di bawah kasur. R pun meminta agar pihak hotel menyosialisasikan aturan secara terbuka kepada tamu, bukan menerapkan denda mendadak.

“Kejadian ini sangat merusak citra hotel dan jika dibiarkan kebijakan yang tidak masuk akal seperti ini dapat merugikan tamu,” ungkapnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!