Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 18 Agu 2026 03:26 WIB ·

Ratusan Warga Kepung Dua Oknum Polisi di Balai Desa Petung, Diduga Minta Uang Puluhan Juta dengan Modus Judi Online


 Ratusan Warga Kepung Dua Oknum Polisi di Balai Desa Petung, Diduga Minta Uang Puluhan Juta dengan Modus Judi Online Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Suasana Balai Desa Petung, Kecamatan Panceng, Kabupaten Gresik, mendadak tegang pada Minggu malam (16/8/2026). Ratusan warga mengepung dua oknum anggota Polsek Duduksampeyan, Polres Gresik, berinisial P dan D, yang diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pemuda desa dengan modus menuduh mereka terlibat judi online.

Peristiwa tersebut bermula sekitar pukul 19.30 WIB. Kedua oknum polisi tersebut disebut mendatangi rumah tiga pemuda di Desa Petung. Mereka diduga menuding para pemuda tersebut bermain judi slot.

Tuduhan tersebut kemudian diduga dijadikan alasan untuk meminta sejumlah uang sebagai “uang damai” dengan nilai mencapai puluhan juta rupiah.

Warga yang mengetahui kejadian itu kemudian merasa curiga dan memilih mengawasi pergerakan kedua oknum tersebut. Saat keduanya kembali datang untuk meminta tambahan uang, warga mengarahkan mereka menuju Balai Desa Petung dengan alasan untuk dilakukan mediasi.

Namun, situasi justru memanas. Ratusan warga yang telah berkumpul dan tersulut emosi kemudian mengepung kedua oknum polisi tersebut. Massa bahkan sempat melakukan aksi kekerasan hingga keduanya nyaris menjadi sasaran amukan warga.

Beruntung, aparat dari Polres Gresik segera turun tangan untuk meredam situasi. Kedua oknum polisi tersebut akhirnya berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolres Gresik untuk menjalani pemeriksaan.

Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Arya Widjaya, membenarkan adanya peristiwa tersebut. Ia menyampaikan bahwa kedua oknum polisi telah diamankan dan menjalani pemeriksaan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam).

“Kami memastikan proses hukum berjalan sesuai aturan. Tindakan tegas akan diberikan bila terbukti melakukan pelanggaran,” ujar Arya.

Kasus tersebut kini menjadi perhatian masyarakat. Dugaan tindakan pemerasan yang melibatkan oknum aparat dinilai dapat mencederai kepercayaan publik terhadap institusi kepolisian.

Warga berharap proses pemeriksaan dilakukan secara transparan dan objektif. Selain itu, masyarakat juga mendorong agar apabila dugaan pelanggaran tersebut terbukti, pihak yang bersangkutan mendapatkan sanksi sesuai ketentuan yang berlaku.

Hingga berita ini ditulis, proses pemeriksaan terhadap kedua oknum polisi tersebut masih berlangsung. Mereka tetap berstatus terperiksa dan dugaan pemerasan tersebut masih menunggu hasil pemeriksaan serta pembuktian dari pihak berwenang. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 89 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Hari Jadi Jatim, PERLOKI Siapkan Aksi Damai di Kantor Gubernur, Aba Edy Macan Desak Perlindungan Pedagang Rokok Lokal

11 Oktober 2026 - 07:30 WIB

LSM TRINUSA Siapkan 500 Massa Geruduk KPK dan Kejagung, Desak Usut Tuntas Dugaan Suap Proyek Bekasi dan Aset Mewah Ipda Yayat

10 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Rentan Disalahgunakan Oknum Cari Cuan, Pengelolaan Aset PT Pos Indonesia Regional Jatim di Kebon Rojo Disorot, Surat LSM Topan-RI Tak Dijawab

10 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Ekstasi Logo WhatsApp Muncul di Surabaya, Polisi Bongkar Peredaran 32 Ribu Pil Koplo

10 Oktober 2026 - 07:15 WIB

GSN dan BNNK Pasuruan Bersinergi, Gelar Sosialisasi P4GN di SPPG Cobanblimbing

10 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Gresik Turun Tangan, Ibu Korban Dugaan Pemerasan Debt Collector Pinjol Rugi Hampir Rp3 Juta

10 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!