Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 10 Agu 2026 05:08 WIB ·

Gegara Utang Rp300 Juta, Pria di Sampang Diduga Diculik dan Disekap Selama 3 Hari


 Gegara Utang Rp300 Juta, Pria di Sampang Diduga Diculik dan Disekap Selama 3 Hari Perbesar

Sampang, potretrealita.com – Kasus dugaan penyekapan terhadap Hayat (35), warga Desa Ketapang Daya, Kecamatan Ketapang, Sampang, kembali menjadi sorotan publik. Rekaman video yang beredar menunjukkan kondisi korban dengan tangan dan kaki terikat tali, serta luka di wajah dan punggung. Peristiwa ini menimbulkan keprihatinan luas, karena bukan hanya menyangkut tindak kekerasan, tetapi juga membuka tabir praktik utang piutang ilegal yang berujung ancaman fisik.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini berawal dari kewajiban finansial yang belum terselesaikan. Hayat diduga memiliki utang sebesar Rp300 juta kepada pihak tertentu, yang sudah berlangsung sekitar satu tahun setengah ( 1,5 Tahun ) . Utang tersebut tidak kunjung dilunasi, sehingga menimbulkan ketegangan berkepanjangan. Persoalan finansial ini kemudian berkembang menjadi tekanan psikologis, ancaman, hingga berujung pada tindakan penyekapan.

Korban ditahan di sebuah rumah di Dusun Gunung Anyar sejak Rabu (5/8/2026). Awalnya, Hayat sempat dilepas dengan syarat melunasi kewajiban utang. Namun, karena tidak mampu memenuhi tuntutan, ia kembali diculik dan disekap. Selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Sabtu (8/8/2026), Hayat mengalami kondisi yang memprihatinkan. Video penyekapan yang kemudian tersebar luas di masyarakat memperlihatkan betapa seriusnya ancaman yang dialami korban.

Penyebaran video tersebut menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Banyak pihak menilai bahwa praktik utang piutang ilegal yang disertai kekerasan dapat merusak rasa aman warga. Kasus ini juga membuka diskusi lebih luas mengenai lemahnya pengawasan terhadap transaksi finansial informal yang sering kali tidak tercatat secara resmi, namun memiliki dampak besar terhadap kehidupan sosial.

Kasihumas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, membenarkan peristiwa tersebut. Ia menjelaskan bahwa korban ditahan selama tiga hari di rumah terlapor. Polisi kini tengah mendalami keterkaitan kasus utang piutang ini dengan kemungkinan jaringan yang lebih luas, mengingat nominal yang cukup besar dan dampaknya terhadap keamanan masyarakat.

Kasus ini menegaskan bahwa persoalan utang piutang tidak hanya berdampak pada aspek finansial, tetapi juga bisa berujung pada tindak kriminal serius. Aparat penegak hukum diharapkan dapat menindaklanjuti kasus ini secara menyeluruh, tidak hanya pada pelaku penyekapan, tetapi juga pada sistem praktik utang piutang ilegal yang menjadi akar persoalan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 27 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim dan Tim Gabungan Gerebek Jalan Kunti Surabaya, Sejumlah Orang Diamankan Terkait Dugaan Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:57 WIB

Polresta Tuban dan BNNK Gelar Operasi di 3 Tempat Hiburan Malam, 52 Pengunjung Tes Urine Negatif Narkoba

14 Oktober 2026 - 11:51 WIB

Status Narapidana Kades Sidomulyo Demak Disorot, Publik Pertanyakan Kejelasan SK Pemberhentian

14 Oktober 2026 - 11:33 WIB

Ratusan Aparat Gabungan Gerebek Kawasan Jalan Kunti Surabaya, Sasar Dugaan Peredaran Narkoba

14 Oktober 2026 - 10:14 WIB

Kejagung Periksa Kantor Kecamatan Bekasi Barat, Dugaan Penyelewengan Dana Hibah Jadi Sorotan

14 Oktober 2026 - 07:14 WIB

Polsek Pabean Cantikan Tangkap Pelaku Pencurian 14 Bollard Pemkot Surabaya, Kerugian Capai Rp22 Juta

14 Oktober 2026 - 07:08 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!