Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 4 Agu 2026 13:42 WIB ·

Dugaan Kelalaian Medis Berujung Kematian, Keluarga Pasien Tuntut Penjelasan RSUD Soewandhie


 Dugaan Kelalaian Medis Berujung Kematian, Keluarga Pasien Tuntut Penjelasan RSUD Soewandhie Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Dugaan kelalaian dalam pelayanan medis kembali mencoreng dunia kesehatan. Seorang pasien operasi jantung bernama Niman (Alm.) dilaporkan meninggal dunia sesaat setelah menjalani operasi di RSUD dr. Mohammad Soewandhie Surabaya. Peristiwa tersebut kini berbuntut tuntutan hukum dari pihak keluarga yang menilai telah terjadi pelanggaran terhadap standar keselamatan pasien (patient safety).

Berdasarkan keterangan dari kuasa hukum Rofanjani Ali Akbar dan Ahmad Bahrul Efendi dari LBH Prima Justice & Partners, almarhum menjalani perawatan sejak 31 Juli 2026 dan menjalani operasi jantung pada 3 Agustus 2026. Setelah operasi dinyatakan selesai, pasien masih berada dalam tanggung jawab penuh tenaga medis hingga dipindahkan secara aman ke ruang perawatan.

Namun, menurut keterangan keluarga yang berada di lokasi, proses pemindahan pasien diduga tidak dilakukan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP).

Keluarga mengungkapkan bahwa ketika pasien dipindahkan dari bed ruang operasi ke bed ruang rawat inap, seorang perawat diduga menekan tempat tidur yang digunakan pasien. Tak lama kemudian, pasien mengalami syok, disusul kejang hebat, dan akhirnya meninggal dunia di lokasi.

Atas kejadian tersebut, keluarga menduga kematian almarhum bukan semata-mata akibat kondisi medis pascaoperasi, melainkan dipicu oleh dugaan kesalahan dalam proses pemindahan pasien yang dilakukan oleh tenaga kesehatan.

Dalam keterangan kuasa hukum disebutkan bahwa rumah sakit swandie, dokter, maupun perawat memiliki kewajiban memberikan pelayanan sesuai standar profesi, SOP, serta mengutamakan keselamatan pasien sebagaimana diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan.

Merasa adanya dugaan kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa seseorang, keluarga melalui kuasa hukumnya menuntut agar RSUD dr. Mohammad Soewandhie bertanggung jawab secara hukum dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Sementara itu, saat awak media HarianMataBerita.com berupaya meminta klarifikasi kepada Direktur Utama RSUD dr. Mohammad Soewandhie Surabaya, dr. Billy, yang bersangkutan belum bersedia memberikan pernyataan resmi. Direktur rumah sakit terlihat menghindari wawancara sehingga belum ada penjelasan mengenai dugaan yang disampaikan keluarga korban.

Sikap tersebut menimbulkan pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat kasus yang menyangkut dugaan kelalaian pelayanan medis seharusnya dijelaskan secara transparan sebagai bentuk akuntabilitas kepada publik.

Dikutip dari laman media Harianmataberita.com menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan keterangan keluarga korban serta dokumen tuntutan hukum yang diterima redaksi. Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD dr. Mohammad Soewandhie Surabaya belum memberikan hak jawab maupun klarifikasi resmi.

Redaksi tetap membuka ruang seluas-luasnya bagi pihak rumah sakit untuk menyampaikan penjelasan atau tanggapan guna memenuhi asas keberimbangan sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. (Red)

Artikel ini telah dibaca 118 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Tunggu Narkotika Masuk Lingkungan, GSN Perkuat Edukasi P4GN di Desa Tanggul

19 September 2026 - 16:31 WIB

Perjusa Spenfora 2026 Digelar, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Kebersamaan Siswa SMPN 4 Surabaya

19 September 2026 - 15:48 WIB

Peringati Maulid Nabi, Majelis Dzikir Sholawat As Sakinah Hadirkan Habaib dan Kiai

19 September 2026 - 15:42 WIB

Tim DVI Polda Jatim Kebut Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, 76 Data Ante Mortem Diterima

19 September 2026 - 10:34 WIB

Peduli Mitra Ojol, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Bansos di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

19 September 2026 - 10:29 WIB

Matnafi: Madas Sedarah Simokerto Harus Hadir dan Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

19 September 2026 - 10:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!