Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 3 Agu 2026 10:24 WIB ·

Kembali ke Bisnis Haram, Residivis Surabaya Diciduk Bawa 14 Poket Sabu


 Kembali ke Bisnis Haram, Residivis Surabaya Diciduk Bawa 14 Poket Sabu Perbesar

Surabaya, potretrealita.com – Pernah mendekam dalam penjara enam tahun silam, tepatnya pada tahun 2020, tak membuat pria di Surabaya ini jera dalam mencari nafkah dengan hal yang dilarang

Dengan dalih himpitan ekonomi, membuat residivis inisial VR (32) asal Jalan Rangkah Kec. Tambaksari Surabaya ini terjun kedalam peredaran Narkotika jenis sabu sebagai pengedar.

Alih-alih mendapatkan uang dari bisnis tersebut, dirinya malah berurusan dengan Satresnarkoba Polrestabes Surabaya setelah kediamannya digrebek anggota beberapa lalu tepatnya, bulan Juli 2026 sekitar pukul 15.30 WIB.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama mewakili Kapolrestabes Kombes Pol Lutfi Sulistyawan membenarkan jika anggota telah mengamankan pengedar di Jalan Kapas Madya Surabaya.

“Benar, pelaku VR kita tangkap berikut barang bukti sebanyak 14 poket sabu siap edar dengan total seberat 1,832 gram,” jelas AKBP Dodi, Minggu (2/8/2026).

Dari 14 poket sabu tersebut dengan rincian berat, 0,589 gram, 0,096 gram, 0,098 gram, 0,119 gram, 0,104 gram, 0,105 gram, 0,093 gram, 0,094 gram, 0,089 gram, 0,091 gram, 0,088 gram, 0,086 gram, 0,083 gram, dan 0,097 gram.

Residivis yang mengedarkan sabu ini dibekuk setelah anggota menerima informasi warga kemudian dilakukan penyelidikan hingga diketahui keberadaannya.

“Anggota mendalami informasi yang diterima terkait peredaran sabu, dan keberadaan terduga diketahui hingga dilakukan penangkapan,” imbuh Kasat AKBP Dodi.

Selain menyita sabu total keseluruhan 1,832 gram, anggota juga menyita 2 bendel klip kosong
2 skrop plastik
1 timbangan elektrik
1 bungkus rokok,
1 buah handphone serta tas slempang warna hitam.

Kepada petugas, VR mengaku baru sekali mendapatkan barang dari seorang bandar. Barang berupa sabu itu sedianya diedarkan diwilayah Surabaya dan sekitarnya. Belum sempat terjual, VR lebih dulu ditangkap polisi.

Dari 14 poket yang ditemukan diakui didapatkan dari bandar inisial ND yang kini dalam pengejaran aparat.

“Baru pertama kali setelah keluar penjara, pelaku ini mencoba keberuntungan namun langsung kami gagalkan. Untuk DPO masih dilakukan pengejaran,” pungkas AKBP Dodi. (gus)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Terduga Pelaku Bacok Mertua hingga Tewas, Ditangkap di Mushala

21 September 2026 - 17:52 WIB

Pos Bantuan Hukum Rutan Surabaya Jadi Wujud Kolaborasi untuk Perkuat Akses Keadilan

21 September 2026 - 14:14 WIB

Rutan Kelas I Surabaya dan LBH LACAK Perkuat Akses Bantuan Hukum bagi Tahanan

21 September 2026 - 14:10 WIB

Dugaan Aliran Dana Rp16 Miliar, TRINUSA Serahkan Dokumen Pendukung ke Propam Polda Metro Jaya

21 September 2026 - 14:03 WIB

Mobil Warga Digembok, Parkir di Bahu Jalan dan Trotoar Sekitar Hotel-Restoran Turut Disoroti

21 September 2026 - 13:58 WIB

MNA Law Office Resmi Lepas Tangan dari Perkara Perdata Nomor 100/Pdt.G/2026/PN Gsk

21 September 2026 - 13:51 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!