Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 29 Jul 2026 12:19 WIB ·

Usai Satu Ijazah Diserahkan, Dugaan Penahanan Ijazah di SMK Tamsis Mojokerto Kian Mencuat


 Usai Satu Ijazah Diserahkan, Dugaan Penahanan Ijazah di SMK Tamsis Mojokerto Kian Mencuat Perbesar

Mojokerto, potretrealita.com – Fenomena kejadian penahanan ijazah yang terjadi di SMK Taman Siswa (TAMSIS) yang berada di kota Mojokerto tepatnya di Jl. panderman VIII, Wates, Kota Mojokerto, bak jamur yang tumbuh di awal musim hujan.

Hal itu terjadi setelah adanya pengambilan ijazah salah satu murid bernama Marsendy Yulio Putra yang sempat ditahan oleh SMK Tamsis sejak tahun 2024, kemarin pada hari Senin (27/7/26) dengan pendampingan dari kader dan simpatisan dari partai solidaritas Indonesia (PSI) dan YLBH GARDA SAKERA S.K.R akhirnya diberikan kepada siswanya meskipun dengan syarat tertentu.

Dengan diberikannya ijazah tersebut, akhirnya viral baik di media sosial maupun di masyarakat setempat sehingga bermunculan pengakuan puluhan alumni SMK Tamsis yang mengaku ijazahnya hingga hari ini masih belum diberikan dikarenakan adanya pembayaran yang belum terselesaikan.

Pengakuan dan pengaduan yang kini telah masuk baik ke redaksi media cekpos melalui kordinator liputan maupun media sosial sungguh sangan miris, mengingat ijazah adalah hak murid yang wajib diberikan pihak sekolahan setelah lulus tanpa kecuali, terkait adanya pembayaran yang belum terselesaikan, itu urusan orang tua dengan pihak sekolah.

Sementara itu, dengan adanya kejadian tersebut awak media berupaya mengkonfirmasi Kepala UPT Dinas Pendidikan (Disidk) Provinsi Jawa Timur yang berada di Jl. Hayam Wuruk No.66, Magersari, Kota Mojokerto.

Menurut keterangan staf yang ada, pimpinan jarang ke kantor karena sering giat luar,untuk menemui, harus janjian dahulu.

Karena sulitnya menemui Kepala UPT Disdik Provinsi Jatim yang ada di Mojokerto, awak media akan berupaya melakukan konfirmasi ke Disdik Provinsi Jatim pusat yang ada di Surabaya guna terus memperjuangkan nasib – nasib siswa yang ijazahnya ditahan sekolah. (Red)

Artikel ini telah dibaca 35 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!