Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 18 Jul 2026 05:27 WIB ·

Bawa Tiga Sajam, Tujuh Anggota Gang Habogank Digagalkan Polisi Sebelum Tawuran di Bubutan


 Bawa Tiga Sajam, Tujuh Anggota Gang Habogank Digagalkan Polisi Sebelum Tawuran di Bubutan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Upaya tawuran yang direncanakan tujuh anggota Gang Habogank berhasil digagalkan oleh Tim Patroli Perintis Presisi Direktorat Samapta Polda Jawa Timur di Jalan Dupak Magersari, Kecamatan Bubutan, Rabu (15/7/2026) sekitar pukul 02.00 WIB.

Dalam operasi tersebut, polisi mengamankan tujuh pemuda berinisial IKR (17), MAA (14), MAE (16), DHR (18), VAD (17), AD (15), dan DP (19), seluruhnya berasal dari kawasan Tambaksari dan Kenjeran. Mereka kedapatan membawa tiga senjata tajam yang diduga akan digunakan dalam aksi tawuran.

Kapolsek Bubutan, Kompol Sandi Putra, menjelaskan bahwa dari tujuh orang yang diamankan, tiga di antaranya diproses hukum lebih lanjut. “Ada tiga orang yang diproses lanjut, masing-masing berinisial DP, VAD, dan AD,” ujarnya, Jumat (17/7/2026).

Ketiga pelaku dijerat dengan Pasal 307 juncto Pasal 13, Pasal 15, Pasal 17, dan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, serta Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Menurut keterangan polisi, para pelaku telah merencanakan tawuran dengan berangkat menggunakan beberapa sepeda motor secara berboncengan sambil membawa senjata tajam. Sesampainya di lokasi, mereka bertemu dengan kelompok Gang Durian Runtuh yang juga membawa senjata tajam.

Seorang warga sekitar menyebutkan bahwa aksi tawuran di kawasan tersebut kerap meresahkan masyarakat. “Kami khawatir kalau anak-anak muda ini terus membawa senjata tajam. Untung polisi cepat datang, kalau tidak bisa terjadi hal yang lebih parah,” ungkap seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Saat ini, tiga pelaku utama telah ditahan di Polsek Bubutan untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut, sementara empat lainnya masih dalam proses pembinaan dan pendalaman peran masing-masing. Polisi menegaskan akan terus melakukan patroli guna mencegah aksi serupa terulang kembali. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!