Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 13 Jul 2026 13:42 WIB ·

Aksi Pencurian Mesin Truk Molen Digagalkan, Dua Residivis Diamankan Tim Jogoboyo


 Aksi Pencurian Mesin Truk Molen Digagalkan, Dua Residivis Diamankan Tim Jogoboyo Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Tim Jogoboyo Sat Samapta Polrestabes Surabaya berhasil menggagalkan aksi pencurian mesin truk molen dengan mengamankan dua pria yang diduga sebagai pelaku saat melintas di Jalan Bunguran, Kecamatan Pabean Cantikan, Surabaya, pada Sabtu dini hari sekitar pukul 04.30 WIB.

Kedua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS, warga Bulak Rukem, Surabaya, dan AF, warga Kabupaten Probolinggo. Keduanya dicurigai petugas ketika mendorong sepeda motor yang mengangkut sebuah bongkahan mesin berukuran besar.

Saat dihentikan, kedua pelaku berdalih bahwa sepeda motor yang mereka gunakan mengalami ban bocor. Namun, setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan bahwa barang yang dibawa merupakan mesin pemutar truk molen yang diduga baru saja dicuri dari wilayah Menganti, Kabupaten Gresik.

Selain mengamankan mesin diesel hasil dugaan pencurian, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lainnya, antara lain satu set kunci T, kunci inggris, tang, serta satu pipet yang diduga bekas digunakan untuk mengonsumsi narkotika jenis sabu.

Kasat Samapta Polrestabes Surabaya, AKBP Erika Purwana Putra, menjelaskan bahwa setelah diamankan, kedua tersangka beserta barang bukti dibawa ke Polsek Pabean Cantikan untuk pemeriksaan awal. Mengingat lokasi dugaan tindak pidana berada di wilayah hukum Kabupaten Gresik, penanganan perkara selanjutnya dilimpahkan ke Polsek Menganti.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Pabean Cantikan, Iptu Agung Suciono, mengatakan berdasarkan hasil pemeriksaan awal, kedua pelaku diduga berencana menjual mesin tersebut sebelum berhasil digagalkan oleh patroli rutin Tim Jogoboyo.

“Kasus ini kini telah dilimpahkan ke Polsek Menganti untuk proses penyidikan lebih lanjut,” ujar Iptu Agung.

Dari hasil penyelidikan, diketahui kedua pelaku merupakan residivis. DS diketahui pernah terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor), sedangkan AF merupakan mantan narapidana dalam perkara penyalahgunaan narkotika.

Kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan intensitas patroli, khususnya pada jam-jam rawan, guna mencegah berbagai tindak kriminal serta memberikan rasa aman kepada masyarakat Surabaya dan wilayah sekitarnya. Polisi juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan apabila mengetahui atau melihat aktivitas yang mencurigakan di lingkungan masing-masing. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!