Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 2 Jul 2026 08:56 WIB ·

Koordinator Parkir Truk Semut Kali Bantah Tuduhan Parkir Ilegal, Tegaskan Beroperasi Sesuai Regulasi


 Koordinator Parkir Truk Semut Kali Bantah Tuduhan Parkir Ilegal, Tegaskan Beroperasi Sesuai Regulasi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Menyikapi pemberitaan media online yang beredar pada Rabu (1/7/2026) terkait dugaan kawasan Semut Kali menjadi terminal raksasa, praktik parkir liar, hingga tuduhan adanya bisnis gelap yang disebut melibatkan perangkat kewilayahan, Koordinator Parkir Truk Semut Kali, Kang Arief, S.H., memberikan klarifikasi.

Arief menegaskan bahwa aktivitas parkir di sepanjang Jalan Semut Kali telah memiliki dasar hukum yang jelas dan dilaksanakan sesuai regulasi yang berlaku. Menurutnya, titik parkir tersebut telah ditetapkan oleh Dinas Perhubungan Kota Surabaya berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Kota Surabaya Nomor 7 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Parkir di sepanjang Jalan Semut Kali merupakan parkir yang legal. Kendaraan yang parkir, mulai dari mobil pikap hingga truk tronton, merupakan milik warga maupun pelaku usaha yang beraktivitas di kawasan tersebut,” ujar Arief.

Ia menjelaskan, pengelolaan parkir dilakukan dengan melibatkan unsur kewilayahan setiap hari sebagai bentuk koordinasi dalam menjaga ketertiban umum, menata kendaraan agar tidak mengganggu arus lalu lintas, serta membantu menciptakan situasi yang aman dan kondusif di Kota Surabaya.

Arief juga mengingatkan agar setiap pihak tidak menyampaikan tuduhan tanpa disertai bukti yang kuat. Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak benar berpotensi melanggar ketentuan hukum, termasuk Pasal 434 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) mengenai fitnah, serta ketentuan dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE) yang mengatur larangan penyebaran berita bohong yang merugikan pihak lain.

Lebih lanjut, Arief menyebut keberadaan parkir di Semut Kali juga merupakan hasil kesepakatan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar di Komisi C DPRD Kota Surabaya bersama Koordinator Truk Ekspedisi, pihak kewilayahan, dan Dinas Perhubungan Kota Surabaya.

“Dalam forum tersebut telah disepakati bahwa parkir di kawasan Semut Baru tidak dapat dilegalkan, sehingga aktivitas parkir truk dialihkan ke sepanjang Jalan Semut Kali yang telah memiliki dasar pengaturan,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua RT 01 RW 06 Kelurahan Bongkaran, Kecamatan Pabean Cantikan, Wawan SR, turut menyampaikan keprihatinannya atas munculnya polemik tersebut. Ia menyayangkan adanya dugaan informasi sepihak yang disampaikan oleh salah seorang warga kepada pihak luar dengan mengatasnamakan keresahan masyarakat.

Menurut Wawan, pengelolaan parkir di kawasan Semut Kali tidak hanya telah berjalan sesuai ketentuan, tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat sekitar melalui peningkatan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan warga.

“Kami berharap setiap persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi yang baik dan berdasarkan fakta, sehingga tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!