Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 11 Mei 2026 06:22 WIB ·

Polda Jatim Bongkar Jaringan Penipuan Online Lintas Provinsi, 11 Tersangka Diamankan


 Polda Jatim Bongkar Jaringan Penipuan Online Lintas Provinsi, 11 Tersangka Diamankan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Direktorat Siber Polda Jawa Timur menggelar press release pengungkapan kasus penipuan online berbasis jaringan nasional lintas provinsi yang selama ini meresahkan masyarakat, Senin (11/5/2026). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Direktur Siber Polda Jatim Kombes Pol. Bimo Ariyanto, S.H., S.I.K., bersama Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., di Mapolda Jatim.

Dalam keterangannya, pihak kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 11 orang tersangka yang diduga terlibat dalam aksi penipuan online dengan berbagai modus melalui media digital dan komunikasi elektronik. Para tersangka diketahui merupakan residivis kasus narkoba yang kembali melakukan tindak pidana dengan memanfaatkan teknologi informasi.

Dari hasil pengungkapan tersebut, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa 30 unit handphone dari berbagai merek yang digunakan sebagai alat komunikasi dan sarana menjalankan aksi penipuan. Selain itu, aparat juga mengamankan satu unit sepeda motor serta dua unit mobil yang diduga digunakan untuk mendukung aktivitas para pelaku.

Direktur Siber Polda Jatim menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan guna membongkar jaringan yang lebih luas serta menindak tegas para pelaku kejahatan siber di wilayah Jawa Timur maupun lintas daerah.

“Kami akan terus mendalami dan mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan lain yang terlibat dalam kejahatan siber tersebut,” ujarnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap berbagai modus penipuan online yang marak terjadi. Ia meminta masyarakat tidak mudah memberikan data pribadi maupun melakukan transaksi tanpa memastikan keaslian pihak yang berkomunikasi.

“Polda Jatim berkomitmen memberantas segala bentuk kejahatan siber yang merugikan masyarakat dan akan terus meningkatkan patroli serta pengawasan digital,” tegasnya. (Blkon)

Artikel ini telah dibaca 32 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Tanjung Perak Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

26 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Polrestabes Surabaya Gerebek Kos di Bogen, 40 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

26 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Tanggap Kemarau Panjang, Polres Sampang Distribusikan 120 Ribu Liter Air Bersih

26 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polri Bergerak! 200 Personel Brimob Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kaltim dan Kalteng

26 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Lewat Minggu Kasih, Kapolres Tanjung Perak Ajak Jemaat Gereja Bijak Bermedia dan Jaga Kerukunan

26 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Razia Malam Polres Pacitan, 10 Pasangan Terjaring Pemeriksaan di Empat Lokasi

26 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!