Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Narkoba · 22 Agu 2023 04:46 WIB ·

Penjual Sabu Paket Hemat di Simokerto di tangkap Polrestabes Surabaya


 Penjual Sabu Paket Hemat di Simokerto di tangkap Polrestabes Surabaya Perbesar

Surabaya – potretrealita.com, Satreskoba Polrestabes Surabaya menangkap seorang pengedar sabu paket hemat berinisial IH (39) di Jalan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya, pada Selasa 1 Agustus 2023, sekira pukul 01.00 Wib.

AKBP Daniel Marunduri Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya menyebut, tersangka melakukan hal tersebut karena tergiur untung demi mencukupi kebutuhannya.

“Dari hasil penggeledahan, anggota kami dilapangan menemukan 3 paket klip narkoba jenis sabu yang disimpan didalam dompet motif bunga,” ujar Daniel, pada Senin (21/08/2023).

Daniel menyebutkan penangkapan tersangka atas adanya laporan masyarakat yang menyebut kerap adanya transaksi narkoba di kediaman tersebut. Kemudian, polisi melakukan penggeledahan kemudian menemukan 3 paket sabu kecil siap edar dengan berat masing-masing 1,12 gram, 2,54 gram dan 0,35 gram.

Daniel menerangkan, dari hasil penyidikan, IH mengaku mendapatkan barang haram tersebut dari seorang SF (DPO) seharga Rp1 juta. Sabu tersebut kemudian dibuat paket hemat untuk dijual kembali.

“Dia ini mengaku beli dari SF di kawasan Sidodadi Kulon Simokerto Kota Surabaya, seharga Rp1 juta untuk kemudian dijual lagi dengan mencari keuntungan per paketnya,” kata Daniel.

Saat ini, polisi memburu orang yang memasok sabu itu kepada IH.

Tersangka IH yang kini mendekam di tahanan Mapolrestabes Surabaya akan dikenakan Pasal 114 ayat 1 sub 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Pasal 114 ayat 1 sub Pasal 112 ayat 1 UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Agus)

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Aktivis Suramadu Soroti Pemeriksaan Bus oleh Bea Cukai dan Satpol PP

27 Agustus 2026 - 13:21 WIB

Penghasilan Jaga Warkop Tak Cukup, ZA Kembali Jadi Pengedar Sabu dan Ditangkap Polisi

27 Agustus 2026 - 11:37 WIB

Polres Gresik Ungkap 14 Kasus Narkoba, 17 Tersangka Diamankan dalam Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2026

26 Agustus 2026 - 10:53 WIB

Polda Riau Kirim 60 Ton Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Bencana di NTT

26 Agustus 2026 - 10:46 WIB

MADAS Nusantara: Legalitas Ormas, Spirit Persaudaraan, dan Budaya Madura yang Mengakar

26 Agustus 2026 - 07:57 WIB

Sengketa Pandegiling 125, Kuasa Hukum Tegaskan Ahli Waris Bukan Penyerobot Tanah

26 Agustus 2026 - 07:27 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!