Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 5 Mei 2026 05:11 WIB ·

Tumpahan Solar Subsidi Picu Kecelakaan di Bangkalan, Polisi Bongkar Gudang Penimbunan di Pamekasan


 Tumpahan Solar Subsidi Picu Kecelakaan di Bangkalan, Polisi Bongkar Gudang Penimbunan di Pamekasan Perbesar

Pamekasan, Potretrealita.com – Insiden tumpahan solar subsidi ilegal di Jalan Raya Arosbaya, Kabupaten Bangkalan, Madura, pada Sabtu (2/5/2026) sekitar pukul 23.00 WIB, diduga menjadi pemicu kecelakaan lalu lintas akibat kondisi jalan yang licin. Dalam peristiwa tersebut, aparat Polres Bangkalan langsung mengamankan satu unit truk modifikasi beserta sopir dan kernetnya.

Pengembangan kasus terus dilakukan. Pada Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 16.00 WIB, tim Satreskrim melakukan penggerebekan dan penggeledahan sebuah gudang yang diduga menjadi lokasi penimbunan solar subsidi ilegal di Dusun Lon Pelle Laok, Desa Batu Bintang, Kecamatan Batu Marmar, Kabupaten Pamekasan.

Dari lokasi tersebut, petugas menemukan tandon berkapasitas 1.000 liter yang diduga digunakan untuk menampung solar subsidi. Menariknya, sebagian tandon ditemukan berada di lahan terpisah, yang disinyalir sebagai upaya untuk mengelabui aparat penegak hukum dalam proses penyelidikan.

Tim investigasi dari Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), melalui perwakilannya Bambang, mengungkapkan bahwa pola penggunaan truk modifikasi serta sistem penampungan terpisah mengindikasikan adanya jaringan distribusi ilegal yang terorganisir.

“Ini bukan pola kecil. Ada indikasi distribusi sistematis lintas daerah hingga ke Sidoarjo dan harus diusut sampai ke aktor utama,” tegas Bambang, Selasa (5/5/2026).

Kasus ini turut menyoroti lemahnya pengawasan di wilayah hukum Polsek Tamberu, Polres Pamekasan. Hingga berita ini diturunkan, Kapolsek Tamberu belum memberikan keterangan resmi terkait temuan tersebut.

Penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) subsidi tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat yang berhak. Saat ini, proses penyelidikan masih terus berjalan, sementara publik mendesak aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas jaringan distribusi ilegal solar subsidi hingga ke akar-akarnya. (Sjt)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jelang Hari Jadi Jatim, PERLOKI Siapkan Aksi Damai di Kantor Gubernur, Aba Edy Macan Desak Perlindungan Pedagang Rokok Lokal

11 Oktober 2026 - 07:30 WIB

LSM TRINUSA Siapkan 500 Massa Geruduk KPK dan Kejagung, Desak Usut Tuntas Dugaan Suap Proyek Bekasi dan Aset Mewah Ipda Yayat

10 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Rentan Disalahgunakan Oknum Cari Cuan, Pengelolaan Aset PT Pos Indonesia Regional Jatim di Kebon Rojo Disorot, Surat LSM Topan-RI Tak Dijawab

10 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Ekstasi Logo WhatsApp Muncul di Surabaya, Polisi Bongkar Peredaran 32 Ribu Pil Koplo

10 Oktober 2026 - 07:15 WIB

GSN dan BNNK Pasuruan Bersinergi, Gelar Sosialisasi P4GN di SPPG Cobanblimbing

10 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Gresik Turun Tangan, Ibu Korban Dugaan Pemerasan Debt Collector Pinjol Rugi Hampir Rp3 Juta

10 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Trending di Gresik
error: Content is protected !!