Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Bangkalan · 21 Agu 2023 12:07 WIB ·

2 Pencuri Sapi Berhasil Diringkus Polsek Galis


 2 Pencuri Sapi Berhasil Diringkus Polsek Galis Perbesar

Bangkalan, Potretrealita.com – Aparat kepolisian Sektor Galis, Polres Bangkalan berhasil mengamankan 2 (dua) pelaku pencurian sapi di Ds. Kranggan Timur, Kec. Galis, Kab. Bangkalan, hari Senin tanggal 9 Januari 2023 sekira pukul 02.00 wib.

Antara lain pelaku yakni Faisal dan Mahrus. keduanya adalah warga Ds, Pakong, Kec. Modung, Kab. Bangkalan.

Unit reskrim Polsek Galis Briptu Pondra dan dibantu Unit Resmob Polres Bangkalan menuturkan kronologisnya. Dimana, Pada hari Rabu tanggal 03 Mei 2023 sekira pukul 02.00 wib, pelapor mengetahui satu ekor sapi miliknya telah hilang.

Kemudian, pemilik sapi tersebut mendatangi ke polsek setempat untuk membuat laporan.

”Selanjutnya, pada hari Jumat tanggal 02 juni 2023 sekira pukul 02.00, Unit reskrim polsek galis berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku FAISAL berkat informasi masyarakat.

Pada saat ditangkap pelaku FAISAL mengakui telah melakukan pencurian sapi dirumah sdr. SAYFUL dan MUSTAKIN bersama dengan dua orang temannya MAHRUS dan H (DPO).

Kemudian diamankan dua ekor sapi dari tersangka FAISAL yang ditemukan di semak semak di Ds. Pakong Kec. Modung dibawah ke polsek galis.

Perlu diketahui keduanya diamankan ditempat yang berbeda, pelaku Faisal berhasil diamankan di Ds. Pakong, Kec. Modung, dan Mahrus berhasil diamankan di Lombok Timur, Prov. Nusa Tenggara Barat ditempat persembunyiannya.

Selain pencurian sapi, Mahrus juga melakukan pencurian 2 unit sepeda motor dengan tkp Ds. Gunung Sereng, Kec. Kwanyar (ditangani polres)

Barang bukti yang ditemukan yakni, 2 (dua) ekor sapi, 1 (satu) buah gembok, 2 (dua) potong tali tampar, dan guna mempertanggung jawabkan atas perbuatannya, kini pelaku dikenakan tindak pidana pencurian sapi sebagaimana dimaksud dalam pasal 363 KUHP. (Redaksi)

Artikel ini telah dibaca 0 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

19 April 2025 - 04:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

18 April 2025 - 12:57 WIB

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

18 April 2025 - 12:53 WIB

Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

18 April 2025 - 12:50 WIB

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

17 April 2025 - 18:02 WIB

Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja

17 April 2025 - 17:59 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!