Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Korupsi · 18 Agu 2023 05:50 WIB ·

Perkara Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Naik Ketingkat Penyidikan


 Perkara Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Naik Ketingkat Penyidikan Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Kasus penggelapan honor BPD karang gayam sudah di gelar perkara naik Sidik apakan mantan kades garang gayam di jadi tersangka ??

Sesudah gelar perkara, Kanit tipidkor sudah memanggil lagi 9 Anggota BPD yang mana cuma cuma 7 anggota BPD yang bisa hadir dalam panggilan penyidik.

Sedangkan dua anggota BPD yang selalu mangkir panggilan penyidik yaitu Mohammad Fausi dan Haqqu yakin.

Swlain itu, Kanit Tipidkor juga sudah memanggil dinas DPMD dan BPKAD untuk dimintai keterangan guna memperkuat bukti – bukti yang dikantongi penyidik.

Dalam proses sidik, Kanit 3 Tipidkor melakukan penggilan pada hari Kamis tanggal 10 – 08 – 23 kepada mantan kades karang gayam ( Dehili ) guna dimintai keterangan terkait honor BPD yang di duga di gelapkan.

Kasat Reskrim, AKP Sukaca, SH., saat dikonfirmasi melalui kanit 3 tipidkor Iptu indarta, SH., menuturkan bahwa, kasus tersebut sudah naik ketingkat penyidikan.

“Iya mas, kasus ini sudah gelar perkara naik sidik. SPDPnya sudah kami kirim kejaksaan. Kami sudah memanggil lagi 9 anggota BPD cuma 2 orang yg tidak hadir dalam panggilan. Selain itu, kami juga memanggil dinas DPMD dan BPKAD untuk dimintai keterangan dalam kasus ini,” jelasnya.

“Kami juga melayangkan surat pemanggilan ke mantan kades Dehili, pada hari kamis tgl 10 agustus 2023 jam 9:00 wib. Tapi mantan kades tidak hadir dalam panggilan penyidik dengan alasan mertuanya sakit Opname di Surabaya dan berjanji akan menghadiri panggilan pada hari senin kemaren 13 – 08 -2023. Tapi tetap tidak menghadiri panggilan penyidik,” urainya.

“Kami sudah melakukan langkah – langkah yang sesuai prosudur. Kemarin, kami layangkan surat pemanggilan kedua dalam tahap sidik,” tutur Iptu Indarta, SH.

Sementara itu, H. Sujai selaku Ketua Lembaga Kominitas Pengawas Korupsi ( L KPK ) dan pelapor yang mendampingi anggota BPD menggapresiasi dalam kenerja Kasat Reskrim, AKP Sukaca, SH., dan kanit 3 tipidkor, Iptu Indarta, SH dalam menangani kasus penggelapan honor BPD Karang Gayam dengan mekanisme sesuai SOP.

“Saya rasa, penyidik Tipidkor Satreskrim Polres Sampang sudah bekerja profesional dalam menangani kasus ini,” tutur Suja’i.

H. Suja’i Tansil meminta kepihak penyidik cepat meminta perhitungan kerugian keuangan Negara PKKN ke Inspektorat setelah dilakukan penggilan kedua kepada mantan kades.

“Kalau mantan kades masih mangkir dalam penggilan kedua, sata minta APH untuk menjemput paksa dan segera di tetapkan sebagai tersangka. Selain itu, kita juga meminta ke APH agar mantan kades Dehili dicekal agar tidak dapat kabur atau melakukan perjalanan keluar negeri,” ungkap H.Suja’i dengan geram. (Ja’i)

Artikel ini telah dibaca 1 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ketum DPP PJS Kunjungi Jambi, Perkuat Langkah Jadi Konstituen Dewan Pers

19 April 2025 - 04:37 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Pengamanan Serentak Ibadah Jumat Agung di Sejumlah Gereja di Surabaya

18 April 2025 - 12:57 WIB

Polres Madiun Amankan Pasangan Kekasih Diduga Pembuang Bayi di Pilangkenceng

18 April 2025 - 12:53 WIB

Patroli Dialogis dan Bakti Religi di Gereja, Polres Situbondo Beri Rasa Aman Jelang Perayaan Paskah

18 April 2025 - 12:50 WIB

Polresta Sidoarjo Bentuk Pokdarkamtibmas Wujud Sinergi Masyarakat dan Polri Ciptakan Kamtibmas Kondusif

17 April 2025 - 18:02 WIB

Amankan Ibadah Paskah, Polres Probolinggo Siagakan Personel di Gereja

17 April 2025 - 17:59 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!