Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Kriminal · 3 Apr 2026 11:42 WIB ·

Jurnalis Radar CNN dan MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) Gelar Aksi, Tuntut Keadilan atas Penganiayaan Kabiro Surabaya


 Jurnalis Radar CNN dan MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) Gelar Aksi, Tuntut Keadilan atas Penganiayaan Kabiro Surabaya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Gelombang solidaritas dari kalangan jurnalis kembali menguat. Kali ini, jurnalis Radar CNN bersama organisasi masyarakat MADAS menyatakan sikap tegas melalui rencana aksi demonstrasi yang akan digelar pada Rabu, 08 April 2026. Aksi tersebut merupakan respons atas lambannya penanganan kasus dugaan penganiayaan yang menimpa Kepala Biro Radar CNN Surabaya, yang hingga kini dinilai belum menunjukkan titik terang dalam proses penegakan hukum.

Peristiwa penganiayaan terhadap insan pers ini tidak hanya dipandang sebagai tindak kriminal biasa, namun juga sebagai ancaman serius terhadap kebebasan pers yang dijamin oleh undang-undang. Oleh sebab itu, aksi ini diharapkan menjadi momentum penting untuk mendorong aparat penegak hukum agar bertindak lebih profesional, transparan, dan tanpa intervensi dalam mengusut tuntas kasus tersebut serta segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab.

Dalam seruan aksinya, para peserta juga membawa pesan moral yang kuat kepada seluruh elemen bangsa, bahwa praktik-praktik kekerasan yang berbalut kepentingan kelompok tidak boleh dibiarkan tumbuh di tengah masyarakat. Dengan lantang, massa aksi menyuarakan tuntutan “bubarkan ormas yang berbau premanisme” sebagai bentuk penolakan terhadap segala bentuk intimidasi, kekerasan, dan tindakan sewenang-wenang yang mencederai hukum dan rasa keadilan publik.

Aksi ini diperkirakan akan melibatkan berbagai elemen, mulai dari jurnalis lintas media, aktivis, hingga masyarakat sipil yang memiliki kepedulian terhadap supremasi hukum dan perlindungan terhadap profesi pers. Harapannya, suara yang disampaikan dalam aksi ini tidak hanya menjadi simbol perlawanan, tetapi juga mampu mengetuk nurani para pemangku kebijakan untuk segera menghadirkan keadilan yang selama ini dinanti. (Red)

Artikel ini telah dibaca 31 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hak Alumni Terpenuhi, Hafidz Berhasil Ambil Ijazah yang Tertahan di SMK PGRI 10 Surabaya

28 Juli 2026 - 10:40 WIB

Pengurus APPSI Sampang 2026–2031 Dikukuhkan, Fokus Bangun Pasar Tertib dan Nyaman

28 Juli 2026 - 10:28 WIB

Peringatan Rutin Bekti Desa: Arek Arek Nusantara & KOPI Jaga Akar Budaya Leluhur

28 Juli 2026 - 10:09 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Terima Laporan Dugaan Tindak Pidana Kesusilaan, Kasus Masuk Tahap Penyelidikan

27 Juli 2026 - 16:31 WIB

Ucapan Tak Beretika Kepala Negara: “Londo Ireng” Menodai Profesi Jurnalis di Mata Publik

27 Juli 2026 - 15:19 WIB

Ijazah Siswa Diduga Ditahan, Debat Panas Warnai Mediasi di SMK Tamsis Kota Mojokerto

27 Juli 2026 - 14:06 WIB

Trending di Mojokerto
error: Content is protected !!