Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 25 Mar 2026 14:24 WIB ·

Antisipasi Bahaya Petasan, Polisi Tulungagung Musnahkan 346 Petasan dan Puluhan Kg Bahan Peledak


 Antisipasi Bahaya Petasan, Polisi Tulungagung Musnahkan 346 Petasan dan Puluhan Kg Bahan Peledak Perbesar

Tulungagung, Potretrealita.com – Polres Tulungagung Polda Jatim bersama jajaran melaksanakan pemusnahan barang bukti petasan dan bahan peledak hasil ungkap kasus selama kegiatan cipta kondisi menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 H / 2026.

Total barang bukti yang dimusnahkan mencapai 346 buah petasan berbagai ukuran serta bahan petasan (bubuk) dengan total berat 22,15 kilogram dari berbagai jenis.

Pemusnahan dilakukan oleh Tim Jibom Gegana Brimob Polda Jawa Timur dengan prosedur aman dan sesuai standar.

Kabag Ops Polres Tulungagung Kompol Maga menjelaskan, kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.

“Ada sekitar 22,15 Kg bahan peledak dan 346 petasan hasil penindakan selama kurang lebih 30 hari di bulan suci Ramadan bersama jajaran Polsek, kami lakukan pemusnahan,” ujarnya, Selasa (24/3/26).

Ia menambahkan, dari hasil pengungkapan tersebut, sebagian besar kasus berasal dari wilayah hukum Polsek jajaran, dengan temuan petasan berukuran besar serta bahan peledak yang masih dalam tahap pembuatan.

“Mayoritas pelaku adalah anak-anak usia 10 hingga 15 tahun. Untuk itu kami lakukan pembinaan dan mengembalikan kepada orang tua, serta mengajak peran aktif keluarga dalam pengawasan,” jelasnya.

Selain itu, diketahui bahwa para pelaku mendapatkan pengetahuan pembuatan petasan dari internet serta membeli bahan secara online melalui berbagai platform.

Lebih lanjut, untuk pelaku dewasa tetap dilakukan proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Kompol Maga menegaskan bahwa langkah ini dilakukan sebagai upaya pencegahan agar tidak terjadi korban jiwa maupun kerugian materiil akibat petasan.

“Alhamdulillah, sejauh ini di wilayah Tulungagung tidak terdapat korban jiwa maupun kerugian akibat petasan. Ini merupakan hasil dari langkah preventif dan patroli yang kami lakukan,” pungkasnya.

Dengan kegiatan pemusnahan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan bahaya petasan serta bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 13 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Ngawi Siagakan Personel, Patroli Terpadu Diperkuat Hadapi Ancaman Karhutla

2 Agustus 2026 - 10:52 WIB

Pesta Miras Berujung Maut, Polisi Ungkap Pembunuhan Pengamen Manusia Silver di Probolinggo

2 Agustus 2026 - 10:44 WIB

Wonokoyo Spectacular Carnival 2026 Meriah, GSN Gencarkan Kampanye Anti-Narkoba di Tengah Ribuan Warga

2 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Heboh Isu Tangkap Lepas di Porong, Satreskoba Polresta Sidoarjo Beri Klarifikasi

1 Agustus 2026 - 16:59 WIB

Persebaya Tundukkan Port FC 2-1, Bajul Ijo Juara Grup B dan Melaju ke Semifinal

1 Agustus 2026 - 16:00 WIB

Polsek Semampir Ajak LSM & Media Bersama Sosialisasikan Pentingnya Ketertiban Lalu Lintas

1 Agustus 2026 - 07:13 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!