Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 16 Mar 2026 13:53 WIB ·

PMII Pasuruan Kepung Kantor Pemkab, Tuntut Keadilan bagi Bocah yang Tewas di Lubang Tambang Jeladri


 PMII Pasuruan Kepung Kantor Pemkab, Tuntut Keadilan bagi Bocah yang Tewas di Lubang Tambang Jeladri Perbesar

Pasuruan, Potretrealita.com – 16 Maret 2026. Gelombang massa dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Pasuruan memadati depan Kantor Pemerintah Kabupaten Pasuruan, Senin (16/03). Aksi demonstrasi ini merupakan buntut dari tragedi tewasnya seorang bocah di lubang bekas galian C milik PT Gorip di Desa Jeladri, Kecamatan Winongan.

Massa yang datang dengan atribut lengkap dan spanduk bertuliskan “Nyawa Hilang di Lubang Dosa” menuntut pertanggungjawaban nyata dari pemerintah dan pihak korporasi atas kelalaian reklamasi pascatambang.

Kritik Tajam Ketua Cabang dan Orasi Advokasi Waka II

Ketua Cabang PMII Pasuruan, Achmad Zulpan Abida, dalam orasinya menyatakan bahwa peristiwa tersebut bukanlah kecelakaan murni, melainkan “pembunuhan sistemik” akibat pembiaran. “Negara harus hadir! Jangan sampai nyawa rakyat hanya dianggap statistik di atas kertas izin tambang,” tegasnya.

Senada dengan hal tersebut, Wakil Ketua II Bidang Advokasi, Antrik Budi L., menyampaikan orasi yang lebih menukik pada persoalan hukum dan teknis. Ia menegaskan bahwa PMII telah mengantongi data pelanggaran yang dilakukan pihak tambang.

“Kami berdiri di sini membawa data dan hukum! Pasal 359 KUHP tentang kelalaian yang menyebabkan kematian dan UU Minerba sudah jelas mengatur kewajiban reklamasi. Jika PT Gorip dan dinas terkait bermain mata, kami yang akan menjadi garda terdepan untuk menyeret kalian ke jalur hukum. Kami menuntut audit total, bukan sekadar basa-basi birokrasi!” seru Antrik di depan gerbang Pemkab.

*Satu Komando di Tengah Ketegangan*
Situasi sempat memanas saat massa mencoba menerobos barisan pengamanan aparat. Namun, ketegangan berhasil diredam oleh Koordinator Lapangan (Koorlap) Aksi, M. Ubaidillah Abdi. Dengan suara lantang melalui pengeras suara, ia memastikan gerakan tetap solid.

“Tetap dalam satu barisan! Jangan terpancing provokasi. Kita datang dengan luka rakyat, tunjukkan bahwa PMII Pasuruan adalah terpelajar yang punya nyali. Jika tuntutan kita hari ini tidak ditandatangani, saya pastikan tidak ada satu pun dari kita yang beranjak dari gedung ini!” tegas Ubaidillah Abdi menenangkan massa.

Respon Bupati: Janji Evaluasi dan Sanksi

Menanggapi tekanan massa, Bupati Pasuruan akhirnya memberikan pernyataan resmi terkait tragedi tersebut. Bupati menegaskan bahwa pihaknya sangat menyayangkan kejadian tersebut dan telah memerintahkan tim teknis untuk segera melakukan evaluasi terhadap seluruh aktivitas pertambangan di wilayah terdampak.

“Kami turut berduka sedalam-dalamnya. Pemerintah Kabupaten telah berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Jika terbukti ada kelalaian prosedur atau pelanggaran komitmen reklamasi oleh perusahaan, kami akan mengambil tindakan tegas sesuai kewenangan kami, termasuk merekomendasikan pencabutan izin,” ujar Bupati dalam narasi tanggapannya.

Aksi ditutup dengan penyerahan berkas tuntutan oleh Pengurus Cabang PMII Pasuruan kepada perwakilan pemerintah. PMII Pasuruan meminta waktu secepat cepatnya bagi Pemkab untuk menunjukkan langkah konkret, terutama dalam hal pengamanan lubang maut di Jeladri, sebelum mereka kembali dengan massa yang lebih besar. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Semangat Ramadhan, Warga Pengampon Gang 10 Bagikan 900 Bungkus Takjil kepada Pengguna Jalan

16 Maret 2026 - 13:49 WIB

Guyub Rukun Warga RW 15 Medokan Ayu Bagikan 2.026 Paket Takjil di Jalan MERR Surabaya

16 Maret 2026 - 04:10 WIB

Hukum Mati di Ujung Palu Hakim: Menggugat Vonis Jekson Sihombing dan Runtuhnya Kontrak Sosial Indonesia

16 Maret 2026 - 03:39 WIB

Berbagi di Bulan Ramadan, MENDEM BATANDOS Lokalan Bagikan 800 Paket Takjil di Balongpanggang Gresik

16 Maret 2026 - 03:33 WIB

Buka Bersama di Bulan Ramadhan, Marmoyo Community Perkuat Silaturahmi dan Persaudaraan

15 Maret 2026 - 15:47 WIB

Inspektorat Sampang Audit SDN Pandan 2, Bendahara dan Operator Diduga Kuasai Dana BOS

15 Maret 2026 - 15:36 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!