Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 15 Mar 2026 15:09 WIB ·

BGN Hentikan Sementara 9 SPPG di Gresik, Imbas Menu Kelapa Utuh dalam Program MBG


 BGN Hentikan Sementara 9 SPPG di Gresik, Imbas Menu Kelapa Utuh dalam Program MBG Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik. Keputusan ini berlaku sejak 14 Maret 2026, setelah ditemukan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyajikan kelapa utuh kepada penerima manfaat.

Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena pengelola SPPG dinilai tidak mengikuti standar menu yang telah ditetapkan dalam pedoman program MBG. “Pemberian kelapa utuh jelas tidak sesuai dengan standar gizi yang sudah dirancang. Semua pengelola wajib patuh pada pedoman menu, tanpa pengecualian,” tegasnya.

Menurut Nanik, polemik serupa sebenarnya pernah terjadi di daerah lain. Karena itu, pihaknya menilai kasus di Gresik seharusnya bisa dihindari jika pengelola belajar dari pengalaman sebelumnya. “Kami sudah mengingatkan agar tidak mengulang kesalahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada pengelola yang lalai,” tambahnya.

BGN menolak alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat. “Permintaan masyarakat tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan. Program ini dirancang untuk memastikan standar gizi terpenuhi, bukan sekadar memenuhi selera,” ujar Nanik.

Sebagai konsekuensi, sembilan SPPG yang terlibat akan menjalani proses evaluasi menyeluruh. Kepala SPPG yang terbukti lalai akan dikenai tindakan disipliner, mulai dari peringatan tertulis hingga kemungkinan rotasi jabatan. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas program MBG tetap terjaga.

Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu inisiatif nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Dengan adanya kasus ini, BGN menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain. (Red)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Buka Bersama di Bulan Ramadhan, Marmoyo Community Perkuat Silaturahmi dan Persaudaraan

15 Maret 2026 - 15:47 WIB

Inspektorat Sampang Audit SDN Pandan 2, Bendahara dan Operator Diduga Kuasai Dana BOS

15 Maret 2026 - 15:36 WIB

LSM Trinusa Surabaya Soroti Dugaan Keteledoran SPPG Simokerto dalam Program MBG

15 Maret 2026 - 15:29 WIB

Tragis, Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Dalam Kantong Plastik di Bantaran Sungai Asemrowo Surabaya

15 Maret 2026 - 10:10 WIB

Ramadan Berbagi, Media Liputan Kasus Tebar 500 Takjil di Depan Masjid Hidayatullah

15 Maret 2026 - 09:47 WIB

Polda Jatim Dirikan 238 Pos Operasi Ketupat Semeru 2026 untuk Layani Pemudik

14 Maret 2026 - 19:16 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!