Gresik, Potretrealita.com – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional sembilan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Gresik. Keputusan ini berlaku sejak 14 Maret 2026, setelah ditemukan menu Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang menyajikan kelapa utuh kepada penerima manfaat.
Wakil Kepala BGN Bidang Komunikasi Publik dan Investigasi, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa penghentian sementara dilakukan karena pengelola SPPG dinilai tidak mengikuti standar menu yang telah ditetapkan dalam pedoman program MBG. “Pemberian kelapa utuh jelas tidak sesuai dengan standar gizi yang sudah dirancang. Semua pengelola wajib patuh pada pedoman menu, tanpa pengecualian,” tegasnya.
Menurut Nanik, polemik serupa sebenarnya pernah terjadi di daerah lain. Karena itu, pihaknya menilai kasus di Gresik seharusnya bisa dihindari jika pengelola belajar dari pengalaman sebelumnya. “Kami sudah mengingatkan agar tidak mengulang kesalahan. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masih ada pengelola yang lalai,” tambahnya.
BGN menolak alasan bahwa menu tersebut diberikan atas permintaan penerima manfaat. “Permintaan masyarakat tidak bisa dijadikan pembenaran untuk melanggar aturan. Program ini dirancang untuk memastikan standar gizi terpenuhi, bukan sekadar memenuhi selera,” ujar Nanik.
Sebagai konsekuensi, sembilan SPPG yang terlibat akan menjalani proses evaluasi menyeluruh. Kepala SPPG yang terbukti lalai akan dikenai tindakan disipliner, mulai dari peringatan tertulis hingga kemungkinan rotasi jabatan. Langkah ini diambil untuk memastikan integritas program MBG tetap terjaga.
Program Makan Bergizi Gratis (MBG) sendiri merupakan salah satu inisiatif nasional untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat, khususnya anak-anak dan kelompok rentan. Dengan adanya kasus ini, BGN menegaskan komitmennya untuk memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang di daerah lain. (Red)











