Lamongan, Potretrealita.com – Kisah pilu seorang ibu di Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, bernama Ny Mon, menyita perhatian publik setelah viral di media sosial. Ia diketahui terlilit utang kepada rentenir dan koperasi dengan bunga tinggi hingga membuatnya takut pulang ke rumah. Peristiwa ini membuka mata banyak pihak tentang jeratan utang harian yang masih marak di masyarakat pedesaan.
Pada Minggu (8/3/2026), Ny Mon bersama dua anaknya mendatangi rumah seorang anggota polisi, Ipda Purnomo, yang dikenal warga sebagai “Polisi Baik”. Kepada Purnomo, ia mengaku tidak berani pulang karena terus dikejar utang dengan bunga besar dari rentenir dan koperasi.
“Ny Mon mengaku takut pulang karena terlilit utang kepada rentenir dan koperasi dengan bunga besar,” jelas Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M. Hamzaid, Rabu (11/3/2026).
Unggahan mengenai kisah tersebut kemudian menyebar luas di media sosial dan menuai simpati warganet. Banyak masyarakat yang tersentuh dengan kondisi Ny Mon, sekaligus menyoroti praktik pinjaman berbunga tinggi yang kerap menjerat warga kecil.
Menindaklanjuti viralnya kasus tersebut, Kapolsek Brondong bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkopimcam) segera mengambil langkah cepat dengan menginisiasi mediasi.
Pada Selasa malam (10/3/2026), Ny Mon bersama kedua anaknya dijemput dari rumah Ipda Purnomo untuk mendapatkan pendampingan. Mediasi kemudian dilaksanakan keesokan harinya di Kantor Kecamatan Brondong dengan melibatkan Forkopimcam, perangkat kelurahan, serta pihak-pihak terkait.
Dalam proses mediasi tersebut, sisa utang Ny Mon kepada bank harian akhirnya dapat diselesaikan secara gotong royong oleh Camat dan Lurah Brondong. Selain itu, dua anak Ny Mon yang sebelumnya putus sekolah akan difasilitasi untuk kembali melanjutkan pendidikan.
Ny Mon juga berkomitmen untuk tidak lagi mengajak anak-anaknya yang masih di bawah umur untuk meminta-minta di jalan.
Kasus ini menjadi cermin betapa rentannya masyarakat terhadap jeratan utang dengan bunga tinggi. Di berbagai daerah, praktik pinjaman harian atau yang kerap disebut “bank plecit” masih menjadi pilihan cepat bagi warga yang mengalami kesulitan ekonomi, meskipun risikonya sangat besar.
Ketidakmampuan membayar cicilan seringkali menimbulkan tekanan psikologis yang berat, bahkan dapat memengaruhi kehidupan keluarga.
Keterlibatan aparat kepolisian dan Forkopimcam dalam membantu menyelesaikan persoalan Ny Mon menunjukkan pentingnya peran negara dan masyarakat dalam melindungi warga dari praktik yang merugikan. Sikap gotong royong yang ditunjukkan Camat dan Lurah Brondong juga menjadi contoh nyata solidaritas sosial yang patut diapresiasi.
Kisah Ny Mon bukan hanya tentang seorang ibu yang berhasil keluar dari jeratan utang, tetapi juga menjadi pengingat bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam mengambil pinjaman. Selain itu, peristiwa ini juga diharapkan mendorong pemerintah untuk memperkuat akses pembiayaan yang sehat, aman, dan terjangkau bagi masyarakat kecil. (Red)











