Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 8 Mar 2026 14:59 WIB ·

Diduga Tidak Tepat Sasaran, Warga Tanah Kali Kedinding Pertanyakan Penyaluran Bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi


 Diduga Tidak Tepat Sasaran, Warga Tanah Kali Kedinding Pertanyakan Penyaluran Bantuan Yayasan Buddha Tzu Chi Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Penyaluran bantuan sosial dari Yayasan Buddha Tzu Chi di Kelurahan Tanah Kali Kedinding, Surabaya, menuai pertanyaan dari sejumlah warga. Bantuan yang seharusnya diberikan kepada warga yang telah terdata, diduga tidak sepenuhnya tepat sasaran.

Salah satu warga yang mengaku mengalami hal tersebut adalah Luki Tarini, warga Tanah Merah 4 Gang Sawi No. 9A, RT 09 RW 04, Kelurahan Tanah Kali Kedinding. Ia menyampaikan bahwa namanya tercantum dalam daftar penerima bantuan, namun tidak mendapatkan kupon sebagai syarat pengambilan bantuan.

Padahal, menurut informasi yang diterima warga, sebelumnya telah dilakukan proses survei terhadap calon penerima bantuan oleh pihak terkait pada Jumat (6/3/2026). Nama-nama warga yang diusulkan juga disebut telah disampaikan oleh ketua RT setempat.

Namun saat hari pembagian bantuan berlangsung, Luki mengaku tidak menerima kupon maupun bantuan, meski namanya disebut berada dalam daftar penerima.

Saat dikonfirmasi, Lurah Tanah Kali Kedinding, Anggoro Himawan, menjelaskan bahwa pihak kelurahan hanya menyampaikan daftar nama warga yang diusulkan sebagai calon penerima.

“Pihak Buddha Tzu Chi yang mengatur, kami hanya memberikan nama-namanya saja,” ujar Anggoro melalui pesan singkat WhatsApp, Minggu (8/3/2026).

Ketika ditanya terkait solusi bagi warga yang namanya tercantum sebagai penerima namun tidak mendapatkan kupon, Anggoro menyampaikan bahwa jika pada hari pembagian tidak memperoleh kupon, maka bantuan tersebut tidak bisa diambil.

“Kalau tidak dapat hari ini ya berarti tidak dapat,” jelasnya.

Lebih lanjut, saat ditanya kemungkinan pengambilan bantuan di hari berikutnya dengan membawa identitas seperti KTP dan KK, Anggoro menyebut hal tersebut tidak memungkinkan karena bantuan telah dibagikan oleh panitia.

“Sudah tidak bisa, mungkin sudah diberikan kepada yang lain,” tambahnya.

Pernyataan tersebut memunculkan pertanyaan di kalangan warga terkait transparansi dan ketepatan sasaran dalam penyaluran bantuan sosial tersebut. Pasalnya, terdapat nama warga yang tercantum dalam daftar penerima, bahkan disebut telah menerima bantuan, sementara yang bersangkutan mengaku tidak pernah menerima kupon maupun bantuan.

Warga pun berharap ada klarifikasi dari pihak terkait, baik dari panitia pembagian maupun dari Yayasan Buddha Tzu Chi, agar penyaluran bantuan sosial dapat berjalan transparan dan tepat sasaran, terutama bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.

Sementara itu, Lurah Anggoro juga menyampaikan bahwa apabila ke depan terdapat bantuan dari BAZNAS, pihak kelurahan akan kembali mengusulkan warga yang belum mendapatkan bantuan.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat, terutama mengenai mekanisme distribusi bantuan dan siapa yang bertanggung jawab atas pendistribusian kupon kepada warga penerima. (Red)

Artikel ini telah dibaca 21 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Pengkhianatan di Kemuning: Saat Moncong Senjata Preman dan Oknum Aparat Membungkam Program Nasional Presiden

10 Maret 2026 - 16:38 WIB

Media Liputan Cyber Bagi-Bagi Takjil, Sebagai Wujud Syukur di Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah

10 Maret 2026 - 16:34 WIB

LSM TRINUSA DPC Kabupaten Pasuruan Soroti Kualitas Menu MBG di Wonorejo

10 Maret 2026 - 16:30 WIB

Kunjungan Kerja Ketua Umum LSM Triga Nusantara Indonesia ke Sumatera Utara

10 Maret 2026 - 16:24 WIB

Spesialis Pencuri Motor Matik Dibongkar, Polisi Ungkap 24 TKP di Surabaya Raya

10 Maret 2026 - 16:20 WIB

Proyek SIHT Rp2,6 Miliar di Pamekasan Disorot, Metode E-Purchasing Dinilai Janggal

10 Maret 2026 - 16:15 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!