Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 18 Feb 2026 16:42 WIB ·

KPPBC TMP C Madura Mangkir Sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi Jatim


 KPPBC TMP C Madura Mangkir Sidang Sengketa Informasi di Komisi Informasi Jatim Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com — Proses penyelesaian sengketa informasi publik di Komisi Informasi Provinsi Jawa Timur memasuki tahap Pemeriksaan Awal dan Pembuktian, Rabu (18/2/2026). Namun, pihak termohon, KPPBC TMP C Madura, tidak hadir dalam persidangan tersebut.

Di ruang sidang, Majelis Komisioner tetap membuka dan melanjutkan persidangan sesuai jadwal yang telah ditetapkan. Agenda pemeriksaan difokuskan pada legal standing para pihak serta pokok permohonan informasi yang menjadi objek sengketa.

Perkara ini diajukan oleh Achmad Rifa’i, Ketua Umum GASI, setelah permohonan informasi yang diajukan kepada KPPBC TMP C Madura tidak memperoleh tanggapan sebagaimana yang diharapkan. Sengketa tersebut kemudian diregistrasi dan diproses melalui mekanisme ajudikasi nonlitigasi.

Dalam sistem penyelesaian sengketa informasi publik, kehadiran para pihak menjadi elemen penting guna memastikan pemeriksaan berjalan efektif dan berimbang. Ketidakhadiran termohon pada tahap awal dapat memengaruhi jalannya pembuktian serta menjadi salah satu pertimbangan majelis dalam mengambil keputusan.

Achmad Rifa’i menegaskan bahwa pihaknya telah mengikuti seluruh prosedur sesuai ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

“Kami menggunakan jalur hukum yang tersedia. Harapannya badan publik juga hadir dan memberikan penjelasan secara terbuka di forum resmi,” ujar Rifa’i usai persidangan.

Ia menambahkan, sebelum sengketa diajukan ke Komisi Informasi, pihaknya telah melakukan komunikasi dan audiensi guna memperoleh informasi yang dimaksud.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari KPPBC TMP C Madura terkait alasan ketidakhadiran dalam sidang tersebut. (Red)

Artikel ini telah dibaca 36 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bhayangkara Fest 2026 Meriahkan Hari Bhayangkara ke-80, Ribuan Warga Padati Mapolres Gresik

6 Juli 2026 - 15:51 WIB

Lima Kali Ambil Sabu dari PO, Kurir MS Akhirnya Terciduk Satresnarkoba Tanjung Perak

6 Juli 2026 - 15:46 WIB

Sadis! Demi Kuasai Harta Korban, Dua Pria Habisi Nyawa Wanita lalu Buang Jenazah ke Sumur

6 Juli 2026 - 15:41 WIB

Korupsi Proyek Pabrik Gula Assembagoes: Eks Dirut PTPN XI dan Direktur Swasta Jadi Tersangka

6 Juli 2026 - 13:27 WIB

Kantor Hukum D. Firmansyah, S.H. & Partner Mengucapkan Selamat atas Pelantikan DPC MADAS Sedarah Kabupaten Malang

6 Juli 2026 - 06:19 WIB

PDBI Jombang Sukses Gelar Pelatihan Pelatih LBB dan Perkusi 2026, Tingkatkan Kompetensi SDM Drum Band

6 Juli 2026 - 06:14 WIB

Trending di Jombang
error: Content is protected !!