Surabaya, Potretrealita.com – Polisi mengungkap identitas pelaku jambret ponsel yang ditangkap di Jalan Ngagel Jaya Selatan, Gubeng, Surabaya, Minggu (8/2). Tersangka adalah Wahyu Tri H (25), warga Ngagel Rejo.
Kapolsek Gubeng Kompol Eko Sudarmanto menjelaskan, aksi penjambretan terjadi di Jalan Ngagel Mulyo gang X, wilayah hukum Polsek Wonokromo. Pelaku merampas ponsel Vivo milik korban bernama Farhan, lalu kabur mengendarai Honda Supra 125.
Korban berteriak maling dan mengejar pelaku. Setelah kejar-kejaran, warga bersama polisi berhasil menangkap tersangka di depan apotek kawasan Ngagel Jaya Selatan.
“Untuk tempat kejadian ikut wilayah hukum Polsek Wonokromo, tapi pelaku berhasil ditangkap di wilayah Polsek Gubeng,” terangnya, Jumat (13/2).
Tersangka diketahui bekerja sebagai kernet truk agen elpiji. Kepada polisi, ia mengaku nekat menjambret karena penghasilan kurang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
Sebelumnya, video penangkapan pelaku sempat viral di media sosial. Dalam rekaman itu, pelaku terlihat diamankan warga sebelum akhirnya diborgol dan dibawa ke Mapolsek Gubeng untuk proses hukum lebih lanjut. (Mul)











