Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 9 Feb 2026 15:07 WIB ·

Bantah Isu Tangkap Lepas, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum Keluarga


 Bantah Isu Tangkap Lepas, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum Keluarga Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Terkait isu tak sedap yang menerpa Ditresnarkoba Polda Jatim. Dimana, terdapat isu Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan praktek tangkap lepas terhadap 4 penyalahguna narkoba asal Malang, ditanggapi serius oleh pihak kuasa hukum keluarga, Soegeng Hari, S.H.

Kuasa Hukum keluarha, Soegeng Hari, S.H., menjelaskan bahwa dirinya diminta tolong oleh pihak keluarga untuk mendampingi 4 pelaku penyalahguna narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Pihak keluarga meminta tolong ke saya untuk mendampingi keluarganya yang ditangkap oleh polisi. Tentunya, saya sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga langsung mendatangi Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Soegeng.

Saat berada di kantor Ditresnarkoba Polda Jatim, dirinya meminta penjelasan kepada pihak kepolisian terkait kenapa kliennya ditangkap dan apa barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian.

“Jadi, sebagai kuasa hukum, tentunya saya melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap klien saya. Karena tidak ada alat bukti, namun tes urine hasilnya positif serta tidak terlibat dalam jaringan, maka dilakukan rehabilitasi. Ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA),” lanjut Soegeng.

“Mereka (4 pelaku penyalahguna narkoba) itu tidak langsung dipulangkan. Tidak benar isu itu. Saya dan keluarga juga ikut mengantarkan ke tempat rehabilitasi. Mereka tetap menjalani mekanisme rehabilitasi. Saya selaku kuasa hukum, tetap melakukan pemantauan dan pendampingan. Karena saya juga berharap keempatnya bisa terlepas dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.

Terkait nominal uang yang dikeluarkan oleh pihak keluarga untuk biaya kuasa hukum dan rehabilitasi hingga puluhan juta Rupiah itu, Sugeng membantahnya. Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga memang mengeluarkan uang. Tetapi hanya sebatas fee lawyer dan biaya rehabilitasi.

“Saya sebagai kuasa hukum kan lumrah mendapatkan upah atas hasil kinerja saya. Kalau untuk puluhan juta rupiah itu, saya pastikan tidak benar. Meskipun saya berhak meminta berapapun untuk upah kinerja saya, tetapi saya juga memiliki hati nurani. Jadi saya kira yang dikeluarkan oleh keluarga untuk saya masih sebatas wajar,” pungkashhnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 96 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Halal Bihalal Keluarga Besar Team Uget-Uget Membangun Komitmen Bersama

4 April 2026 - 16:02 WIB

Healing Bareng Karang Taruna Kendung Jaya: Perkuat Solidaritas Lewat Trip Surabaya–Jogja Istimewa

4 April 2026 - 12:28 WIB

Kasus TPKS di Pamekasan Masuk Tahap 1, Polisi Tegaskan Perdamaian Tak Hentikan Proses Hukum

4 April 2026 - 10:24 WIB

Firman Jadi Korban Cacat Permanen, Pelaku Belum Ditangkap, Keluarga Mengadu ke Propam

4 April 2026 - 09:18 WIB

KRYD Semampir: Polisi Bubarkan Kerumunan Remaja, Warga Apresiasi Kehadiran Petugas

4 April 2026 - 03:20 WIB

Jurnalis Radar CNN dan MADURA ASLI SEDARAH (MADAS) Gelar Aksi, Tuntut Keadilan atas Penganiayaan Kabiro Surabaya

3 April 2026 - 11:42 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!