Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 9 Feb 2026 15:07 WIB ·

Bantah Isu Tangkap Lepas, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum Keluarga


 Bantah Isu Tangkap Lepas, Berikut Penjelasan Kuasa Hukum Keluarga Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Terkait isu tak sedap yang menerpa Ditresnarkoba Polda Jatim. Dimana, terdapat isu Ditresnarkoba Polda Jatim melakukan praktek tangkap lepas terhadap 4 penyalahguna narkoba asal Malang, ditanggapi serius oleh pihak kuasa hukum keluarga, Soegeng Hari, S.H.

Kuasa Hukum keluarha, Soegeng Hari, S.H., menjelaskan bahwa dirinya diminta tolong oleh pihak keluarga untuk mendampingi 4 pelaku penyalahguna narkoba yang sebelumnya ditangkap oleh Ditresnarkoba Polda Jatim.

“Pihak keluarga meminta tolong ke saya untuk mendampingi keluarganya yang ditangkap oleh polisi. Tentunya, saya sebagai kuasa hukum yang ditunjuk oleh pihak keluarga langsung mendatangi Ditresnarkoba Polda Jatim,” kata Soegeng.

Saat berada di kantor Ditresnarkoba Polda Jatim, dirinya meminta penjelasan kepada pihak kepolisian terkait kenapa kliennya ditangkap dan apa barang bukti yang didapatkan oleh pihak kepolisian.

“Jadi, sebagai kuasa hukum, tentunya saya melakukan pendampingan dan pembelaan terhadap klien saya. Karena tidak ada alat bukti, namun tes urine hasilnya positif serta tidak terlibat dalam jaringan, maka dilakukan rehabilitasi. Ini sesuai dengan Surat Edaran Mahkamah Agung (SEMA),” lanjut Soegeng.

“Mereka (4 pelaku penyalahguna narkoba) itu tidak langsung dipulangkan. Tidak benar isu itu. Saya dan keluarga juga ikut mengantarkan ke tempat rehabilitasi. Mereka tetap menjalani mekanisme rehabilitasi. Saya selaku kuasa hukum, tetap melakukan pemantauan dan pendampingan. Karena saya juga berharap keempatnya bisa terlepas dari pengaruh narkoba,” ungkapnya.

Terkait nominal uang yang dikeluarkan oleh pihak keluarga untuk biaya kuasa hukum dan rehabilitasi hingga puluhan juta Rupiah itu, Sugeng membantahnya. Ia menjelaskan bahwa pihak keluarga memang mengeluarkan uang. Tetapi hanya sebatas fee lawyer dan biaya rehabilitasi.

“Saya sebagai kuasa hukum kan lumrah mendapatkan upah atas hasil kinerja saya. Kalau untuk puluhan juta rupiah itu, saya pastikan tidak benar. Meskipun saya berhak meminta berapapun untuk upah kinerja saya, tetapi saya juga memiliki hati nurani. Jadi saya kira yang dikeluarkan oleh keluarga untuk saya masih sebatas wajar,” pungkashhnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 41 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polres Gresik Pantau Bapokting Jelang Ramadhan, Harga Cabai Rawit Dipengaruhi Cuaca

9 Februari 2026 - 17:09 WIB

Viral Pria Diduga Gendong Mayat di Tambora, Polisi Pastikan Itu Seekor Biawak

9 Februari 2026 - 17:03 WIB

Edukasi Lalin Cara Unik, Satlantas Blitar Kota Bagikan Sayur dan Hadirkan Replika Pocong

9 Februari 2026 - 16:55 WIB

Dua Pemuda Gasak Kabel Tembaga 35 Kg di Gudang Nambangan, Satu Pelaku Masih DPO

9 Februari 2026 - 16:48 WIB

FRJRI Dorong Realisasi Bantuan Air Bersih bagi Warga Terdampak Banjir di Kabupaten Tangerang

9 Februari 2026 - 16:31 WIB

Polres Pacitan Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa

9 Februari 2026 - 16:03 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!