Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 7 Feb 2026 04:17 WIB ·

Insiden Jalan Raya Berujung Kekerasan, Sucipto Laporkan Dua Terduga Pelaku ke Polres Gresik


 Insiden Jalan Raya Berujung Kekerasan, Sucipto Laporkan Dua Terduga Pelaku ke Polres Gresik Perbesar

Gresik, Potretrealita.com – Kasus tindak pidana dugaan pengeroyokan yang menimpa Sucipto (50), seorang warga yang beralamat di Perumahan Geneng Indah RT 004/RW 007, Kelurahan/Desa Brondong, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan, diperkirakan akan mengalami proses hukum yang panjang.

Korban yang menderita luka-luka pada area kepala dan punggung telah melakukan pengaduan resmi kepada kepolisian dengan menyertakan tanda bukti berupa Surat Tanda Terima Laporan Polisi Masyarakat (STTLPM) dengan nomor : STTLPM/154.Satreskrim/II/2026/SPKT/Polres Gresik.

Dalam keterangan yang diberikan pada hari Sabtu (07/02/2026), Sucipto menyatakan, bahwa dirinya menjadi korban serangan dari dua orang pelaku di lokasi Jalan Raya Abar Abir, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik.

Menurut korban, kronologis kejadian bermula ketika ia bersama istri sedang dalam perjalanan untuk mengirimkan ikan ke Pasar Pabean, Kota Surabaya.

“Pada saat dalam perjalanan menuju Surabaya, saya mendahului kendaraan milik pihak yang kemudian menjadi terlapor. Setelah beberapa saat, secara tiba-tiba kendaraan saya dipepet oleh kendaraan mereka, yang kemudian langsung menekan gas untuk mendahului kembali,” jelas Sucipto dalam keterangannya.

Setelah mengalami kondisi tersebut, korban pun melakukan upaya untuk mengejar dan memepet kendaraan terlapor, namun dalam proses tersebut tidak sengaja menyebabkan benturan pada bagian spion kendaraan yang dipepet.

“Saat mengetahui telah terjadi benturan pada spion kendaraan mereka, saya memiliki niat yang baik untuk menyelesaikan permasalahan secara damai dan kemudian berhenti di pinggir jalan. Namun, kendaraan terlapor justru melanjutkan perjalanan tanpa menghentikan langkah,” tambahnya.

Peristiwa kemudian mencapai titik klimaks ketika kendaraan terlapor berhenti secara tiba-tiba di tengah jalan, tepat di depan minimarket yang berada di perempatan Bungah, wilayah Desa Bulakan, Kecamatan Bungah.

“Saya pun mengikuti langkah mereka dengan menghentikan kendaraan saya di lokasi tersebut. Setelah itu, salah satu dari kedua terlapor menghampiri kendaraan saya, menarik baju saya, dan langsung melakukan tindakan pemukulan. Selain itu, bagian spion kanan kendaraan saya juga mengalami kerusakan akibat tindakan mereka,” ujar Sucipto sambil mengingat kembali kejadian yang terjadi.

Tindakan kekerasan tidak hanya berhenti ketika korban masih berada di dalam kendaraan. Ketika Sucipto keluar dari kendaraannya, teman dari pelaku pertama juga ikut serta dalam melakukan pemukulan, bahkan membawa alat berbahaya berupa pipa dongkrak.

“Saya tidak dapat memastikan apakah pipa dongkrak tersebut mengenai tubuh saya atau tidak, karena pada saat itu saya hanya fokus untuk melindungi bagian kepala saya dari serangan berulang,” tandas korban.

Prosesi kekerasan akhirnya dapat dihentikan setelah masyarakat sekitar yang melihat kejadian tersebut turut serta untuk melerai kedua belah pihak. Setelah keadaan menjadi tenang, masing-masing pihak melanjutkan perjalanan mereka ke arah Kota Surabaya.

Setelah berhasil tiba di Pasar Pabean dan menyelesaikan proses pembongkaran muatan ikan, Sucipto meminjam baju kepada salah satu pedagang yang ada di pasar tersebut sebelum segera melakukan langkah untuk melapor ke Polres Gresik.

Selain itu, korban juga langsung melakukan pemeriksaan medis dan visum di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Ibnu Sina guna mendokumentasikan kondisi luka yang dideritanya sebagai bukti dalam proses hukum selanjutnya.

“Saya telah melakukan semua langkah yang diperlukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Saya berharap kepada pihak Polres Gresik untuk dapat menjalankan tugasnya dengan Tegak Lurus dalam menangani perkara yang saya alami, sehingga para pelaku yang telah melakukan tindakan kekerasan ini dapat mendapatkan hukuman yang sesuai dengan perbuatan yang telah mereka lakukan,” tutup Sucipto dengan harapan akan adanya keadilan dalam kasus ini. (Red)

Artikel ini telah dibaca 37 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Lapas Narkotika Pamekasan Bagikan 200 Nasi Bungkus dalam Aksi Jumat Berkah di Pasar 17 Agustus

9 Oktober 2026 - 07:45 WIB

Dugaan Pelanggaran Merek Kosmetik MBC dan NBC Masuk Perkara PN Tulungagung, Kerugian Diklaim Capai Rp2,8 Miliar

9 Oktober 2026 - 06:40 WIB

APMP Jatim Demo di Polda Jatim, Desak Usut Dugaan Praktik Peleburan Emas Ilegal di Bangkalan Selama 10 Tahun

9 Oktober 2026 - 06:17 WIB

Replik Pemohon: Praperadilan Jadi Ruang Menguji Argumentasi Hukum

9 Oktober 2026 - 06:10 WIB

SELAMAT DAN SUKSES PROMOSI DOKTOR ILMU HUKUM Dr. Moh. Taufik, I.Kom., S.H., M.H. Ketua Umum DPP MADAS SEDARAH

9 Oktober 2026 - 06:02 WIB

Polres Pelabuhan Tanjung Perak Amankan Pria di Surabaya, 95,44 Gram Sabu Disita, Pemasok Diburu

8 Oktober 2026 - 15:08 WIB

Trending di Narkoba
error: Content is protected !!