Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 5 Feb 2026 08:23 WIB ·

Dunia Usaha Perkayuan Trenggalek Resah, Muncul Dugaan Permintaan Dana Tak Resmi


 Dunia Usaha Perkayuan Trenggalek Resah, Muncul Dugaan Permintaan Dana Tak Resmi Perbesar

Trenggalek, Potretrealita.com – Kamis, 5 Februari 2026. Sejumlah pengusaha kayu di Kabupaten Trenggalek menyampaikan keluhan terkait adanya dugaan praktik pungutan tidak resmi yang disebut-sebut terjadi dalam proses penanganan persoalan usaha perkayuan. Informasi tersebut menimbulkan kekhawatiran di kalangan pelaku usaha serta menjadi perhatian masyarakat setempat.

Dugaan tersebut mencuat di beberapa wilayah, di antaranya Kecamatan Pogalan, Munjungan, dan Panggul, serta melibatkan pelaku usaha dari kecamatan lain di Trenggalek. Para pengusaha berharap adanya kejelasan hukum dan perlindungan terhadap aktivitas usaha yang mereka jalankan secara sah.

Pengusaha Mengaku Diminta Sejumlah Dana

Menurut keterangan sejumlah sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan, para pelaku usaha mengaku diminta menyediakan sejumlah dana dalam jumlah besar dengan alasan penyelesaian administrasi dan proses pemeriksaan. Selain itu, terdapat pula pembebanan biaya tambahan yang disebut berkaitan dengan operasional.

“Kami menjalankan usaha dengan kayu yang berasal dari lahan milik sendiri dan pembelian resmi. Karena itu kami berharap ada kejelasan dan perlakuan yang adil,” ujar salah satu pengusaha.

Pemanggilan untuk Klarifikasi

Para pengusaha juga menyampaikan bahwa mereka sempat diminta hadir untuk klarifikasi di tingkat provinsi. Proses tersebut, menurut mereka, menimbulkan kebingungan karena belum adanya penjelasan tertulis yang jelas terkait dasar permasalahan yang disampaikan.

Hingga kini, para pelaku usaha menyatakan masih menunggu kepastian hukum serta penjelasan resmi agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi.

Kekhawatiran Terhadap Dunia Usaha Lokal

Dugaan persoalan ini menimbulkan kekhawatiran akan berdampaknya terhadap keberlangsungan usaha kecil dan menengah di sektor perkayuan. Para pelaku usaha berharap tidak ada praktik yang dapat menghambat iklim usaha dan perekonomian masyarakat daerah.

“Kami hanya ingin usaha berjalan tenang, sesuai aturan, tanpa tekanan,” ungkap salah satu pelaku usaha lainnya.

Harapan Penelusuran dan Klarifikasi Resmi

Masyarakat Trenggalek berharap agar pihak berwenang dapat menelusuri informasi ini secara objektif dan menyampaikan hasilnya secara terbuka kepada publik, demi menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi penegak hukum.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari instansi terkait. Sintora News membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi semua pihak untuk meluruskan informasi yang berkembang. (Red)

Artikel ini telah dibaca 8 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Laporan GMB Terhadap MM Naik Jadi Penyidikan

5 Februari 2026 - 08:16 WIB

Kapolda Riau Herry Heryawan Terbukti Buta Hukum, Persidangan Jekson Sihombing Harus Dihentikan

5 Februari 2026 - 06:02 WIB

Janji yang Dikhianati: Keluhan Pesantren Buton Tengah atas Bupati Azhari

5 Februari 2026 - 05:57 WIB

Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

5 Februari 2026 - 05:51 WIB

Aksi Simpatik Satlantas Polres Gresik, Edukasi Tertib Lalu Lintas Sambil Bagikan Cokelat di GKB

5 Februari 2026 - 04:16 WIB

Pasang Kabel WiFi Tengah Malam, Padi Net Diduga Abaikan Izin dan Keselamatan Warga Simokerto

5 Februari 2026 - 04:09 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!