Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 5 Feb 2026 08:16 WIB ·

Laporan GMB Terhadap MM Naik Jadi Penyidikan


 Laporan GMB Terhadap MM Naik Jadi Penyidikan Perbesar

Mojokerto, Potretrealita.com – Ketua GMB (Gerakan Mojokerto Bangkit), Herianto kembali datangi Mapolres Kab. Mojokerto pada hari Kamis, tanggal 5 Februari 2026. kali ini, kedatangannya untuk mempertanyakan proses kelanjutan dari laporan pengaduan masyarakat yang telah diajukannya beberapa pekan lalu bersama jajarannya.

Sesampainya di loby ruangan Satreskrim Polres Kab. Mojokerto, kepada petugas jaga dan petugas yang piket, Herianto menyampaikan maksud dan tujuannya.

Dengan ramah, petugas yang ada melayani apa yang di tanyakan oleh ketua GMB. Tidak berselang lama, petugas menunjukan dan memberikan selembar dokumen yang menerangkan bahwa LPM(laporan pengaduan masyarakat)nomor:106/GMB/MJK/2026 pada tanggal 21 januari 2026 tersebut telah disposisi ke unit IV TIPIDTER.

Dengan adanya LPM yang diajukan GMB tersebut, Satreskrim Polres Mojokerto melalui unit IV TIPIDTER akhirnya mengeluarkan surat perintah penyelidikan dengan nomor SP.lidik/140/RES/.1.24.2026/satreskrim tanggal 31 Januari 2026 dan selanjutnya, pada hari Jum’at, tanggal 13 Februari 2026, Herianto akan dimintai keterangan oleh penyidik.

Adapun dugaan pelanggaran pidana yang disangkakan kepada MM yakni pasal 263 KUHP dan atau pasal 264 KUHP mengenai dugaan tindak pidana penyiaran atau penyebarluasan berita atau pemberitahuan bohong dan atau setiap orang yang menyiarkan berita tidak pasti, berlebihan-lebihan atau tidak lengkap yang mengakibatkan kerusuhan di masyarakat.

Di sisi lain,saat di konfirmasi awak media cekpos melalui percakapan telepon, MM selaku terlapor dengan nada tinggi mengatakan bahwa LPM (laporan pengaduan masyarakat) yang ada itu Goib.

“Sudah basi, mengingat pada waktu di Kesbangpol sudah bersalaman bersama untuk berdamai,terus apa lagi yang dilaporkan,” tegasnya.

Menunrut keterangan Herianto selaku ketua GMB, kedatangannya ke Mapolres Kab. Mojokerto selain mempertanyakan proses dari LPM yang ia ajukan dan kawan-kawan, juga ingin mendapatkan kepastian hukum agar kedepannya jangan sampai di Mojokerto ada kejadian yang sama.

“Kami ingin demokrasi berjalan lancar, sehingga keamanan dan kenyamanan bisa terwujud dengan baik,” terangnya.

Menanggapi steatment dan tanggapan dari MM, memang pada saat di kantor kesbangpol itu ada momen saling berjabat tangan dan saling mengucap permintaan maaf, namun dari pandangan rekan-rekan yang hadir pada saat itu, menganggap prilaku MM tidak menunjukkan rasa penyesalan dan mengakui kesalahannya dan seakan kejadian yang ada hanya lelucon saja.

“Maka dari itu, sesuai keputusan dan kesepakatan bersama, bahwa tuduhan dan fitnahan yang tidak mendasar yang dilakukan MM itu wajib kita laporkan kepada pihak berwajib supaya kami (tertuduh) bisa mendapatkan keadilan yang sesungguhnya dan dapat membuat pembelajaran bersama,” ungkap Herianto. (Red)

Artikel ini telah dibaca 22 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Dunia Usaha Perkayuan Trenggalek Resah, Muncul Dugaan Permintaan Dana Tak Resmi

5 Februari 2026 - 08:23 WIB

Kapolda Riau Herry Heryawan Terbukti Buta Hukum, Persidangan Jekson Sihombing Harus Dihentikan

5 Februari 2026 - 06:02 WIB

Janji yang Dikhianati: Keluhan Pesantren Buton Tengah atas Bupati Azhari

5 Februari 2026 - 05:57 WIB

Kriminalisasi Korban Pencurian di Pancur Batu, Potret Buram Penegakan Hukum

5 Februari 2026 - 05:51 WIB

Aksi Simpatik Satlantas Polres Gresik, Edukasi Tertib Lalu Lintas Sambil Bagikan Cokelat di GKB

5 Februari 2026 - 04:16 WIB

Pasang Kabel WiFi Tengah Malam, Padi Net Diduga Abaikan Izin dan Keselamatan Warga Simokerto

5 Februari 2026 - 04:09 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!