Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Jan 2026 09:14 WIB ·

Pembayaran Pajak Kini Semakin Mudah, Samsat Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB


 Pembayaran Pajak Kini Semakin Mudah, Samsat Sidoarjo Gencarkan Sosialisasi Opsen PKB Perbesar

Sidoarjo, Potretrealita.com — Kanit Regident Polresta Sidoarjo IPTU Nisca Puspa Hia, S.Tr.K., S.I.K., M.H. yang diwakili Kasubnit Samsat Sidoarjo Kota IPTU Ayudina Prakasa, S.Tr.K., M.Si., melaksanakan kegiatan Sosialisasi Pajak dan Opsen PKB serta BBNKB kepada masyarakat Desa Jumputrejo, Kecamatan Sukodono, pada Rabu (28/01/2026).

Kegiatan sosialisasi yang digelar di Balai Kelurahan Jumputrejo ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran wajib pajak terkait pentingnya membayar pajak tepat waktu demi keberlanjutan pembangunan daerah. Dalam sosialisasi tersebut turut disampaikan regulasi terbaru mengenai opsen PKB dan BBNKB.

Hadir sebagai narasumber KUPT PPD Bapenda Jawa Timur Anang Noor Baiquni, Kepala Desa Jumputrejo Widarto, Anggota Komisi B DPRD Sidoarjo H. Muhamad Agil Efendi, Kabid BPD Sidoarjo Hamid S.Ag., serta Kasubnit Regident Samsat Sidoarjo IPTU Ayudina Prakasa, S.Tr.K., M.Si.

Dalam paparannya, IPTU Ayudina menjelaskan adanya perubahan mekanisme pembagian hasil pajak PKB dan BBNKB antara provinsi dan kabupaten/kota yang semula menggunakan sistem bagi hasil, kini menjadi opsen pajak. Opsen merupakan pungutan tambahan atas PKB dan BBNKB yang dibayarkan bersamaan oleh wajib pajak dan menjadi hak kabupaten/kota serta langsung masuk ke kas daerah.

“Opsen pajak ini tidak menambah besarnya pajak yang harus dibayar wajib pajak. Bahkan untuk BBNKB kendaraan bekas sudah tidak dipungut lagi,” jelasnya.

Ia juga mengimbau warga yang masih memiliki kendaraan berpelat luar daerah untuk segera melakukan balik nama agar opsen pajaknya masuk ke Kabupaten Sidoarjo.

“Ini sebagai bentuk kepedulian terhadap pembangunan daerah,” tambahnya.

Sementara itu, perwakilan UPT Dinas Pendapatan menyampaikan bahwa pembayaran PKB kini semakin mudah dilakukan melalui berbagai kanal seperti Samsat Induk Cemengkalang, layanan Samsat Keliling, Tokopedia, dan Klik Indomaret. Dengan kemudahan tersebut, masyarakat diharapkan tidak lagi menunda pajak kendaraan.

Petugas Polresta Sidoarjo juga menegaskan bahwa proses balik nama kendaraan dapat dilakukan secara mandiri karena prosedurnya mudah serta terjangkau. Samsat juga menyediakan fasilitas cek fisik bantuan guna mendukung proses tersebut.

Kegiatan ditutup dengan sesi tanya jawab seputar prosedur pembayaran pajak, proses balik nama kendaraan, dan informasi terkait regident ranmor. (gus)

Artikel ini telah dibaca 15 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!