Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Jan 2026 15:24 WIB ·

1.050 Motor Hasil Tindak Kejahatan Dikembalikan, Kapolrestabes Surabaya: ‘Hentikan atau Kami Hentikan’


 1.050 Motor Hasil Tindak Kejahatan Dikembalikan, Kapolrestabes Surabaya: ‘Hentikan atau Kami Hentikan’ Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Tren pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang terus berulang di Surabaya mendorong Polrestabes Surabaya Polda Jatim untuk mengambil terobosan strategis.

Dimulai hari Rabu, (21/1/26) bazar pengembalian barang bukti sepeda motor resmi dibuka sebagai bentuk komitmen kepolisian dalam mengembalikan hak masyarakat sekaligus mendorong upaya pencegahan.

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Luthfie Sulistiawan, menegaskan bahwa curanmor masih menjadi persoalan nyata di lapangan meskipun berbagai operasi kepolisian terus dilakukan.

Menurutnya, sinergi masyarakat diperlukan agar risiko kejahatan dapat ditekan.

Kombes Luthfie mengajak warga agar lebih mawas diri saat memarkir kendaraan.

Ia menyampaikan bahwa patroli serta tindakan preventif terus digiatkan oleh Polrestabes Surabaya.

“Patroli malam telah saya perintahkan kepada jajaran. Warga juga harus turut mengamankan kendaraannya, jangan ditinggalkan sembarangan dan gunakan pengaman tambahan,”ujarnya, Jumat (23/1/26).

Selain pencegahan, penegakan hukum menjadi strategi utama dalam menekan curanmor.

Kombes Luthfie menegaskan bahwa keberhasilan aparat tidak berhenti pada penangkapan pelaku lapangan saja.

“Menangkap pelaku di jalan baru sebagian kecil dari pekerjaan. Kami ingin terus memburu jaringan di atasnya, khususnya penadah, agar motor bisa kembali ke pemiliknya,”tegasnya.

Ia menekankan bahwa pengembalian barang bukti merupakan wujud konkret dari proses hukum.

Sebanyak 1.050 unit sepeda motor hasil tindak pidana curanmor, razia balap liar, dan pelanggaran lalu lintas disiapkan untuk diambil oleh pemilik sahnya tanpa biaya, cukup membawa dokumen kepemilikan asli sebagai verifikasi.

Kombes Luthfie juga menyampaikan pesan tegas kepada para pelaku kejahatan curanmor yang masih beraksi di Surabaya.

Ia memastikan bahwa tindakan tegas tidak akan ragu diambil jika keselamatan masyarakat dan petugas terancam.

“Siapa pun yang masih nekat, pikirkan kembali. Berhenti, atau kami yang menghentikan,”tegasnya.

Kombes Luthfie berharap program Bazar Ranmor ini dapat membantu masyarakat yang motornya pernah hilang, sekaligus mendorong kesadaran untuk segera melaporkan kehilangan saat tindak pidana terjadi.

“Program ini bukan hanya soal pengembalian motor, tetapi juga membangun kembali rasa aman di tengah masyarakat Surabaya,” pungkasnya.

Polrestabes Surabaya Polda Jatim menyatakan bahwa agenda ini akan kembali dilakukan secara bertahap jika diperlukan dan sejalan dengan proses hukum yang berjalan. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Rumah Warga Rubuh, Ketua PAC PDIP dan Lurah Bongkaran Gercep Berikan Bantuan

23 Januari 2026 - 16:18 WIB

Jumat Curhat di Nyamplungan Soroti Kenakalan Remaja dan Pengaruh Medsos

23 Januari 2026 - 15:41 WIB

Awali Tugas, Kapolres Pasuruan Sambangi Ponpes Sidogiri Minta Doa Restu

23 Januari 2026 - 15:36 WIB

Program Bergizi, Data Administratif? MBG di Sampang Disorot Usai Sekolah Tanpa Siswa Terima Distribusi

23 Januari 2026 - 09:57 WIB

Wartawan Diduga Diblokir Saat Konfirmasi, FRJRI Minta Klarifikasi dan Junjung Etika Pers

23 Januari 2026 - 09:39 WIB

Paradoks Penegakan Hukum: Ketika Aktivis Anti-Korupsi Jekson Sihombing Diperlakukan Layaknya Teroris

23 Januari 2026 - 07:43 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!