Sampang, Potretrealita.com — Dugaan perselingkuhan yang melibatkan oknum aparatur sipil negara (ASN) kembali mencoreng citra birokrasi di Kabupaten Sampang. Seorang ASN perempuan berinisial IWA yang bertugas di lingkungan Dinas Kesehatan Puskesmas Tambelangan dilaporkan oleh suaminya sendiri ke Polres Sampang atas dugaan perzinaan.
Laporan tersebut diajukan oleh Syamsul Arifin, S.Pd., warga Dusun Bicabbih, Desa Samaran, Kecamatan Tambelangan. Dalam laporannya, ia turut menyeret seorang pria berinisial S, warga Kecamatan Tambelangan, yang diduga menjadi pasangan selingkuh istrinya.
Kecurigaan pelapor dikabarkan muncul sejak awal Januari 2025 setelah mendapati istrinya kerap melakukan komunikasi intens melalui telepon dan aplikasi WhatsApp dengan seorang pria menggunakan nama kontak samaran. Setelah ditelusuri, nomor tersebut diketahui milik S yang berusia sekitar 39 tahun.
Kecurigaan semakin menguat ketika kendaraan yang biasa digunakan IWA beberapa kali terlihat terparkir di kawasan Perumahan Safira, Desa Pangongsean, Kecamatan Torjun. Meski pelapor mempertanyakan keberadaan kendaraan itu, istrinya disebut tidak memberikan alasan jelas.
Puncak peristiwa terjadi pada Selasa, 30 Desember 2025. Sekitar pukul 17.00 WIB, IWA berpamitan kepada suaminya dengan alasan menangani pasien. Namun sekitar pukul 18.00 WIB, pelapor menerima informasi bahwa kendaraan istrinya kembali terlihat di Perumahan Safira. Pelapor pun mendatangi lokasi bersama anaknya.
Sekitar pukul 19.30 WIB, pelapor mendapati kendaraan IWA berada di dalam garasi salah satu rumah. Setelah mengetuk pagar dan pintu rumah tersebut berulang kali, IWA akhirnya keluar. Saat masuk ke dalam rumah, pelapor mendapati hanya dua orang berada di dalamnya, yakni IWA dan S, sehingga memperkuat dugaan adanya hubungan terlarang sebagaimana dicurigai sebelumnya.
Dalam rekaman video yang beredar, Syamsul Arifin tampak mengungkapkan kekecewaannya. Ia merasa rumah tangganya dirusak dan mengaku mendapatkan penghinaan moral dari pihak yang diduganya.
Usai kejadian tersebut, Syamsul Arifin resmi melaporkan dugaan perzinaan itu ke Polres Sampang dengan melampirkan dokumen pernikahan, identitas keluarga, serta sejumlah dokumentasi pendukung lainnya.
Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Sampang membenarkan adanya laporan tersebut.
“Benar, laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam proses penanganan sesuai prosedur yang berlaku,” ujar Kanit PPA Polres Sampang, Hasib Abdullah saat dikonfirmasi.
Tidak hanya berdampak pada ranah hukum, persoalan ini juga merembet ke ranah administrasi kepegawaian. Pihak Puskesmas Tambelangan telah melaporkan dugaan itu kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang, dr. Dwi Herlinda Lusi Harini, membenarkan bahwa laporan tersebut telah diterima pihaknya.
“Laporan baru saya terima sekitar jam sembilan pagi. Sudah saya baca dan pelajari. Rencananya yang bersangkutan akan dipanggil melalui bagian kepegawaian dinas,” ujarnya, Kamis (8/1/2026).
Kasus ini menyita perhatian publik karena melibatkan oknum ASN sebagai terlapor, sementara pelapornya justru merupakan suaminya sendiri yang juga berstatus ASN. Proses hukum dan tahapan pembinaan kepegawaian kini tengah berjalan sembari menunggu hasil pemeriksaan aparat terkait. (Red)











