Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Banyuwangi · 3 Jan 2026 14:14 WIB ·

Polresta Banyuwangi Tuntaskan 1.281 Perkara Sepanjang 2025, Pengungkapan Narkoba Naik 30 Persen


 Polresta Banyuwangi Tuntaskan 1.281 Perkara Sepanjang 2025, Pengungkapan Narkoba Naik 30 Persen Perbesar

Banyuwangi, Potretrealita.com — Polresta Banyuwangi Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil menyelesaikan 1.281 perkara dari 1.433 laporan Polisi sepanjang tahun 2025.

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol. Dr. Rama Samtama Putra mengatakan, dari jumlah laporan Polisi yang masuk di Polresta Banyuwangi itu ada peningkatan lebih kurang 16 persen dibanding tahun 2024.

Peningkatan laporan itu mencerminkan tumbuhnya kepercayaan masyarakat terhadap Polri.

“Kami berupaya memastikan setiap perkara ditangani secara profesional, transparan, dan berkeadilan,” ujar Kombes Pol. Rama, Jumat (2/1/26).

Penyelesaian perkara dilakukan melalui berbagai mekanisme, antara lain Restorative Justice sebanyak 260 perkara, penyidikan sebanyak 610 perkara, serta pelimpahan Tahap II sebanyak 355 perkara.

Lima jenis tindak pidana yang paling banyak ditangani meliputi penganiayaan, pencurian biasa, penipuan, pencurian dengan pemberatan, dan penggelapan.

“Khusus perkara penipuan, tingkat penyelesaian mencapai 98 persen,” kata Kombes Rama.

Pada bidang pemberantasan narkoba, Polresta Banyuwangi Polda Jatim mencatat kenaikan pengungkapan kasus sebesar 30 persen, dari 117 kasus pada 2024 menjadi 158 kasus di tahun 2025.

“Jumlah tersangka meningkat dari 128 orang menjadi 191 orang, dengan mayoritas berperan sebagai pengedar,” tambahnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan meliputi sabu seberat 7.946 gram, 4.893,5 butir ekstasi, serta 208.257 butir obat keras berbahaya.

Menurut Kapolresta Banyuwangi capaian ini menunjukkan konsistensi aparat dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

Dalam penegakan ketertiban umum, khususnya tindak pidana ringan peredaran minuman keras, Satsamapta Polresta Banyuwangi berhasil mengamankan 17.815 botol miras dan menetapkan 41 tersangka.

Atas capaian tersebut, Polresta Banyuwangi Polda Jatim menempati peringkat pertama di Polda Jawa Timur dalam pengungkapan tipiring.

Di bidang lalu lintas, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga mencatat tren positif.

Sepanjang 2025, jumlah kecelakaan lalu lintas turun 13,55 persen, dari 1.122 kejadian pada 2024 menjadi 970 kejadian.

Jumlah korban meninggal dunia juga menurun 17,72 persen, dari 254 jiwa menjadi 209 jiwa.

Penurunan ini dinilai sebagai hasil dari peningkatan kegiatan preventif, edukasi keselamatan berlalu lintas, serta penegakan hukum yang konsisten.

Sepanjang tahun 2025, Polresta Banyuwangi Polda Jatim juga menangani sejumlah kasus menonjol yang menjadi perhatian publik, di antaranya kasus pembunuhan yang viral di media sosial, penipuan berkedok profesi, pencurian telur penyu, hingga kejahatan terhadap anak dan warga negara asing. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Ikuti Arahan Menimipas Awal 2026, Rutan Kelas I Surabaya Siap Perkuat Layanan dan Tata Kelola Pemasyarakatan

5 Januari 2026 - 09:40 WIB

Nyalip dari Jalur Berlawanan, Bus Sumber Selamat Tabrak Sedan dan Motor di Balongbendo

5 Januari 2026 - 06:56 WIB

Aktivis Omben Apresiasi Kinerja Polres Sampang Usai Tangkap Dua Pelaku Curanmor

5 Januari 2026 - 06:52 WIB

Kasus Ijazah Jokowi Tuntas 2036? Wilson Lalengke: Ini Peringatan untuk Presiden Prabowo

5 Januari 2026 - 06:45 WIB

Melalui Pengabdian Nyata, PJ Kades Meteng Komitmen Wujudkan Kemajuan Desa

4 Januari 2026 - 16:19 WIB

Dari Korban Jadi Tersangka, Irene Pertanyakan Keadilan Hukum Kasus KDRT di Surabaya

4 Januari 2026 - 14:36 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!