Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Gresik · 29 Des 2025 11:18 WIB ·

Diduga Bebasnya Warga Binaan Menggunakan HP, Karutan Kelas II – B Gresik Enggan Dikonfirmasi


 Diduga Bebasnya Warga Binaan Menggunakan HP, Karutan Kelas II – B Gresik Enggan Dikonfirmasi Perbesar

Gresik, Potretrealita.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Gresik yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Republik Indonesia, menjadi sorotan awak media menyusul dugaan sikap kurang kooperatif pimpinan Rutan terhadap upaya konfirmasi jurnalistik Senin ( 29/12/2025 ).

Rutan Gresik yang beralamat di Jl. Raya Banjarsari No. 61171, Beturing, Desa Banjarsari, Kecamatan Cerme, Kabupaten Gresik, diketahui dipimpin oleh Eko Widiatmoko, yang menjabat sebagai Kepala Rutan (KaRutan) Kelas IIB Gresik sejak 1 Oktober 2025.

Berdasarkan pantauan awak media di lapangan, pada sekitar pukul 10.50 WIB, wartawan mendatangi Rutan Gresik dengan maksud menemui KaRutan guna melakukan konfirmasi terkait sejumlah hal masuknya Handphone ( Hp ) dalam Sel Tahanan yang dinilai penting dan bersifat privasi kelembagaan. Namun, upaya tersebut belum membuahkan hasil. Awak media hanya ditemui oleh petugas pelayanan Rutan berinisial Ar, dengan alasan pimpinan sedang memiliki agenda kegiatan.

Tidak berhenti di situ, awak media kembali menunggu hingga sekitar pukul 15.01 WIB. Pada waktu tersebut, awak media kembali ditemui oleh petugas lain berinisial And, yang berlangsung di area terbuka di luar ruangan. Meski telah disampaikan bahwa kehadiran media memiliki kepentingan konfirmasi yang krusial demi keseimbangan pemberitaan, pertemuan langsung dengan KaRutan kembali tidak terealisasi.

Situasi ini memunculkan dugaan bahwa KaRutan Gresik terkesan enggan atau “alergi” terhadap kehadiran awak media, khususnya dalam konteks klarifikasi dan konfirmasi. Padahal, keterbukaan informasi publik dan komunikasi yang transparan merupakan bagian penting dari tata kelola pemerintahan yang baik, termasuk di lingkungan pemasyarakatan.

Awak media menegaskan bahwa kedatangannya bukan untuk menghakimi, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial serta memastikan setiap informasi yang disajikan kepada publik tetap berimbang, objektif, dan sesuai kaidah jurnalistik.

Hingga berita ini ditayangkan, awak media masih menunggu itikad baik serta informasi resmi dari pihak Rutan Gresik terkait agenda pertemuan langsung dengan KaRutan, guna melakukan klarifikasi menyeluruh sebelum masuk pada tahap kajian dan pemberitaan lanjutan. (Tim)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Kasus Pengusiran Nenek Elina Memanas, Pembeli Tanah Digelandang ke Ditreskrimum Polda Jatim

29 Desember 2025 - 11:32 WIB

Polres Ponorogo Siagakan 1.750 Personel Pengamanan Bumi Reog Berzikir

29 Desember 2025 - 01:54 WIB

Ops Lilin Semeru 2025, Polres Malang Tingkatkan Patroli di 183 Destinasi Wisata

29 Desember 2025 - 01:48 WIB

Polres Probolinggo Gelar Ramp Check Gabungan Angkutan Pariwisata Nataru 2025–2026

29 Desember 2025 - 01:40 WIB

Wakapolri Tinjau Pascabencana di Tapanuli Tengah, Fokus Pembukaan Akses dan Bantuan Kemanusiaan

29 Desember 2025 - 01:32 WIB

Satgas Ops Lilin Semeru Polda Jatim Cek Pospam Terminal Purabaya Pastikan Pelayanan Maksimal

29 Desember 2025 - 01:26 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!