Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 24 Des 2025 05:41 WIB ·

MADAS Sedarah DPC Tangerang Kota Dampingi Mediasi Kasus Tabrak Lari Hingga Damai


 MADAS Sedarah DPC Tangerang Kota Dampingi Mediasi Kasus Tabrak Lari Hingga Damai Perbesar

Tangerang, Potretrealita.com – Organisasi masyarakat MADAS Sedarah DPC TANGERANG KOTA mendampingi penyelesaian kasus kecelakaan lalu lintas tabrak lari yang berakhir damai secara kekeluargaan di Polres metro Tangerang Kota, pada Selasa,23 Desember 2025.

Kasus tabrak lari tersebut melibatkan korban berinisial [ A I M ] dan terduga pelaku [M H K]. Peristiwa terjadi di JL.Blok Malang,Poris Plawad, Cipondoh, Tangerang kota], yang sempat menimbulkan kerugian materiil bagi pihak korban.

Dalam proses penyelesaian perkara, MADAS sedarah DPC TANGERANG KOTA hadir sebagai pendamping guna memastikan hak-hak korban terpenuhi serta proses mediasi berjalan dengan baik, aman, dan kondusif.

Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Kasat lantas AIPTU Syaeful Anwar S.H. pihak kepolisian Polres metro Tangerang Kota, kedua belah pihak akhirnya sepakat untuk menyelesaikan permasalahan tersebut secara kekeluargaan. Terduga pelaku mengakui kesalahannya, menyampaikan permohonan maaf, serta bersedia bertanggung jawab atas kerugian yang dialami korban.

Mahmud Ketua MADAS sedarah DPC TANGERANG KOTA menyampaikan apresiasi kepada jajaran Polres metro Tangerang Kota yang telah memfasilitasi proses mediasi secara humanis dan profesional sehingga tercapai kesepakatan damai.

“Kami berharap penyelesaian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar lebih bertanggung jawab dan mengedepankan musyawarah dalam menyelesaikan permasalahan,” ujar Mahmud
Dengan adanya kesepakatan tersebut, kasus tabrak lari ini dinyatakan selesai secara kekeluargaan dan tidak dilanjutkan ke proses hukum. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 16 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

AKP Imam Saifuddin Rodji: Ramadan Momentum Tebar Kebaikan dan Keselamatan Berlalu Lintas

27 Februari 2026 - 04:07 WIB

Waduh, Nama Kepala Diskominfo Sumenep Tercantum dalam BAP Kasus BSPS 2024

26 Februari 2026 - 09:35 WIB

PPDB SMKN 2 Kota Serang Disorot, LSM Trinusa Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Dugaan Pungli

26 Februari 2026 - 06:45 WIB

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

26 Februari 2026 - 06:40 WIB

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

26 Februari 2026 - 06:37 WIB

Hari Ketujuh Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

26 Februari 2026 - 06:34 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!