Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 22 Des 2025 04:00 WIB ·

PPTK Bungkam, Proyek Drainase Rp200 Juta di Sampang Disorot GASI


 PPTK Bungkam, Proyek Drainase Rp200 Juta di Sampang Disorot GASI Perbesar

Sampang, Potretrealita.com — Proyek pembangunan saluran drainase senilai ratusan juta rupiah di Kabupaten Sampang kini berada di bawah sorotan tajam publik.

Syahrul, Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pekerjaan Umum (PU) setempat , bungkam total meski telah berulang kali dikonfirmasi terkait dugaan ketidaksesuaian teknis dan penggunaan material pada proyek tersebut.

Ketua Gabungan Aktivis Sosial Indonesia (GASI), Achmad Rifa’i, menyatakan pihaknya telah dua kali mengirimkan konfirmasi tertulis dan melakukan panggilan telepon kepada Syahrul selaku PPTK proyek Pembangunan/Rehabilitasi Saluran Drainase Jalan Ruas Kotah –Tambelangan, namun hingga kini, tidak satu pun pertanyaan dijawab.

“Ini bukan soal tidak sempat membalas. Ini soal tanggung jawab jabatan, ketika PPTK memilih diam, maka publik berhak menduga ada persoalan serius dalam pengawasan proyek,” kata Rifa’i kepada Media. Minggu (21/12)

Sorotan muncul setelah di lapangan ditemukan pemasangan U-ditch yang tidak lurus, tidak sejajar, serta diduga tanpa lantai kerja (lean concrete), kondisi tersebut dinilai berisiko menyebabkan kegagalan fungsi drainase dan kerusakan dini bangunan.

Lebih jauh, GASI juga menyoroti dugaan penggunaan U-ditch produksi tahun sebelumnya, bukan material yang diproduksi khusus untuk tahun anggaran berjalan, menurut Rifa’i, penggunaan material produksi lama bukan persoalan sepele, karena harus dibuktikan secara administratif dan teknis melalui dokumen kontrak, RAB, serta hasil uji mutu.

“Kalau material itu memang produksi tahun lalu, pertanyaannya sederhana: tercatat atau tidak di kontrak? Sudah diuji atau tidak? Tanpa jawaban PPTK, semua ini menjadi tanda tanya besar,” ujarnya.

Secara normatif, PPTK memegang peran kunci dalam pengendalian teknis proyek, mulai dari memastikan kesesuaian pekerjaan dengan gambar rencana dan spesifikasi teknis, melakukan pengawasan mutu, hingga memberikan teguran atau perintah perbaikan kepada penyedia jasa jika ditemukan penyimpangan.

PPTK juga bertanggung jawab memastikan pekerjaan yang tidak sesuai tidak diterima dan tidak dibayarkan.
Namun dalam kasus ini, ketiadaan respon dari PPTK justru memperkuat dugaan pembiaran atas kondisi pekerjaan yang dipersoalkan di lapangan.

“Atas dasar itu, kami menilai proyek ini tidak layak dipertahankan. GASI mendesak agar pekerjaan drainase tersebut dibongkar dan dikerjakan ulang dari nol, sesuai spesifikasi teknis dan kontrak, ini untuk mencegah kerugian negara yang lebih besar,” tegas Rifa’i.

Berdasarkan data LPSE, proyek drainase tersebut memiliki pagu anggaran Rp200 juta dan dilaksanakan oleh CV Suramadu Jaya.

Hingga berita ini diturunkan, PPTK Syahrul maupun Dinas PU Kabupaten Sampang tetap belum memberikan klarifikasi resmi, meski konfirmasi telah dilakukan secara terbuka dan berulang.

Media masih berupaya memperoleh penjelasan dari pihak-pihak terkait, termasuk Kepala Dinas PU Kabupaten Sampang. (Red)

Artikel ini telah dibaca 56 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

LSM TRINUSA Siapkan 500 Massa Geruduk KPK dan Kejagung, Desak Usut Tuntas Dugaan Suap Proyek Bekasi dan Aset Mewah Ipda Yayat

10 Oktober 2026 - 20:45 WIB

Rentan Disalahgunakan Oknum Cari Cuan, Pengelolaan Aset PT Pos Indonesia Regional Jatim di Kebon Rojo Disorot, Surat LSM Topan-RI Tak Dijawab

10 Oktober 2026 - 20:40 WIB

Ekstasi Logo WhatsApp Muncul di Surabaya, Polisi Bongkar Peredaran 32 Ribu Pil Koplo

10 Oktober 2026 - 07:15 WIB

GSN dan BNNK Pasuruan Bersinergi, Gelar Sosialisasi P4GN di SPPG Cobanblimbing

10 Oktober 2026 - 07:09 WIB

Kapolres Gresik Turun Tangan, Ibu Korban Dugaan Pemerasan Debt Collector Pinjol Rugi Hampir Rp3 Juta

10 Oktober 2026 - 03:27 WIB

Penuh Kehangatan, Keluarga Besar Polda Jatim Lepas Irjen Pasma Royce Menuju Tugas Baru

10 Oktober 2026 - 03:23 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!