Sidoarjo, Potretrealita.com – Komunitas difabel menyampaikan apresiasi terhadap pelayanan penerbitan Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satuan Penyelenggara Administrasi SIM (Satpas) Satuan Lalu Lintas Polresta Sidoarjo. Pelayanan yang ramah, inklusif, dan berorientasi pada kebutuhan pemohon difabel dinilai mampu memberikan rasa aman serta kemudahan selama seluruh tahapan ujian.
Sejak tahap persiapan ujian teori, para pemohon SIM dari kalangan difabel mendapatkan pendampingan langsung dari petugas. Pendampingan tersebut dinilai sangat membantu, khususnya saat peserta mengalami kesulitan dalam memahami materi maupun tata cara pengisian soal ujian. Petugas dengan sabar memberikan penjelasan tanpa mengurangi substansi serta standar ujian yang telah ditetapkan.
Tidak hanya pada ujian teori, selama pelaksanaan ujian praktik, petugas Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo juga terus melakukan pendampingan. Petugas memberikan penjelasan terkait teknik dan alur ujian praktik secara komunikatif, sehingga peserta difabel dapat memahami instruksi dengan baik dan mengikuti ujian dengan lebih percaya diri.
Komunitas difabel juga mengapresiasi transparansi biaya pelayanan yang diterapkan. Seluruh proses penerbitan SIM dilakukan tanpa pungutan tambahan. Biaya yang dikenakan merupakan biaya resmi sesuai ketentuan negara, yakni Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), serta biaya pemeriksaan kesehatan dan psikologi.
Salah satu petugas uji teori Satpas, Aiptu Eko, menegaskan bahwa pelayanan terhadap pemohon SIM dari kalangan difabel merupakan bagian dari komitmen Polri dalam menjamin kesetaraan hak seluruh warga negara.
“Saudara-saudara kita yang difabel harus mendapatkan hak pelayanan yang sama dengan masyarakat lainnya. Namun di sini kami berikan dengan porsi yang lebih spesial, sesuai dengan kebutuhan mereka,” ujar Aiptu Eko.
Ia menjelaskan bahwa pelayanan inklusif bukan berarti menurunkan standar ujian, melainkan menyesuaikan metode pelayanan agar setiap pemohon memiliki kesempatan yang adil dalam memenuhi persyaratan administrasi serta kompetensi berkendara.
Pelayanan yang diberikan Satpas Satlantas Polresta Sidoarjo ini dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung prinsip pelayanan publik yang ramah difabel. Komunitas difabel berharap pola pelayanan serupa dapat diterapkan secara konsisten dan menjadi contoh bagi instansi pelayanan publik lainnya, sehingga hak-hak penyandang disabilitas semakin diakui dan dihormati di berbagai sektor kehidupan. (Red)











