Surabaya – potretrealita.com, Gerak cepat Direktur Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Peduli Jawa Timur (APMP JATIM), Acek Kusuma n sedang menyiapkan demo akbar atau besar besaran terkait dugaan korupsi di tubuh rumah sakit terbesar di surabaya yaitu RSU DR Soetomo dalam waktu dekat. Jumat, (19/12/25)
Acek sendiri telah resmi melaporkan dugaan korupsi yang dilakukan Rumah sakit Dr Soetomo surabaya ke KEJATI JATIM pada Kamis lalu (18/12/25).
Baru menjelang satu hari setelah pelaporan, Saat ditemui awak media di jl. tunjungan, Surabaya pada siang tadi Acek menyampaikan sedang menyiapkan demo besar-besaran terkait kasus yang mencoreng dunia kesehatan tersebut terkhusus di wilayah surabaya dalam waktu dekat.
“Selanjutnya Demo besar-besaran mas, sudah dibicarakan tadi pagi bersama teman-teman juga dalam waktu dekat, inginnya sebelum tahun baru, tapi ya kalau gak memungkinkan paling lambat setelah libur panjang. Cepat tapi gak boleh grasi grusuk juga, tetap patuhi aturan,” jelas Acek.

Aktivis muda tersebut menegaskan dalam tuntutannya ia menginginkan duri-duri yang ada dalam tubuh RSUD Soetomo harus dicabut.
“Tuntutannya banyak mas, seperti copot oknum-oknum yang ditengarai terlibat korupsi berjamaah dan hentikan kezaliman di Rumah sakit Dr Soetomo, kita bicara tentang kesehatan loh tentang nyawa,” pintanya.
Aktivis anti korupsi yang gencar menyuarakan pemberantasan korupsi di jawa timur tersebut sangat menyayangkan atas buruknya tata kelola keuangan Management Rsud Dr. soetomoe yang dinilai amburadul dan asal asalan.
Acek juga mengatakan bahwa satu rupiah dana yang dialokasikan dari belanja hibah yang bersumber dari anggaran dan pendapatan asli daerah wajib hukumnya Transparan, akuntabel. sehingga sangat mudah masyrakat mengaksesnya.
ada dugaan kuat bahwa proyek proyek di lingkungan Rsud dr soetomo ditengarai banyak realisasinya asal-asalan dan terkesan kejar tanyang.
Ia juga menunjukkan Rincian resmi jenis kerugian beserta nominal yang diduga telah dilakukan sejak lama.
Temuan utama
– Honorarium tidak sesuai aturan
-Dewan pengawas dan pegawai tidak tetap
– Pajak negara tidak dipungut optimal
-kekurangan pph pasal 23
– kerjasama operasional bermasalah
-CT scan tidak sesuai ketentuan dan kurang bayar
– proyek pemeliharaan bermasalah
-gedung tidak dimanfaatkan dan pembangunan tidak memadai
– pengadaan tidak efisien
-pembayaran ganda ALKES, kekurangan volume, kemahalan harga.
Note : nominal ratusan miliar rupiah berpotensi merugikan keuangan daerah.
Tahun anggaran 2023 :
– pengelolaan Hibah lewat RKUD tanpa mekanisme dan barang belum tertib : Rp. 55.391.711.239,00-
– alat kesehatan habis pakai, obat dan bahan kimia dalam kondisi rusak : Rp.
– 3.756.593.886.00-
– Hibah masuk dari luar, pendapatan double, pembayaran GTT TPAO tidak tertiba : Rp. 53.346.942.000,00-
– Koreksi kurang kelebihan pembayaran dan volume sebesar : Rp. 101.069.200,00-
– Kekurangan volume pemeliharaan dan pembangunan mesin dan gedung : Rp. 54.455.168.262,00-
– kekurangan pendapatan akibat hibah pemerintah pusat belum disesuaikan : Rp. 148.158.520,00-
Tahun anggaran 2024 :
– Bahan Kimia Rusak : Rp. 72.223.000,00-
– Bahan dan Alat medis rusak : RP. 1.783.000.000,00-
– Obat-obatan kadaluarsa dan rusak : Rp. 2.308.0000,00-
– Reklasifikasi Belanja modal kurang tertib : Rp. 602.000.000,00-
– kurang penyesuaian pendapatan hibah pemerintah pusat : Rp. 604.000.000,00-
(Tim/red)











