Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 27 Nov 2025 10:08 WIB ·

Sinergi Rutan Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Dorong Percepatan Layanan Tahanan


 Sinergi Rutan Surabaya dan Pengadilan Negeri Surabaya Kelas IA Khusus Dorong Percepatan Layanan Tahanan Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Rumah Tahanan Negara (Rutan) Surabaya melaksanakan kunjungan kerja ke Pengadilan Negeri (PN) Surabaya Kelas IA Khusus pada 27 November 2025. Kegiatan ini bertujuan memperkuat sinergi antar lembaga dalam meningkatkan efektivitas dan kualitas pelayanan terhadap tahanan.

Kunjungan tersebut merupakan bagian dari upaya Kementerian Hukum dan HAM melalui Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk memperlancar proses administrasi serta layanan persidangan bagi tahanan titipan. Kepala Rutan Surabaya, Tristiantoro Adi Wibowo, didampingi Kasi Pelayanan Tahanan serta Kasubsi Administrasi dan Perawatan, diterima langsung oleh Ketua PN Surabaya, Raden Heru Kuntodewo.

Dalam pertemuan yang berlangsung hangat dan konstruktif itu, kedua pihak membahas sejumlah langkah strategis untuk memperkuat koordinasi, penyederhanaan alur administrasi, serta percepatan layanan hukum. Fokus utama dialog adalah penyelesaian kendala prosedural yang selama ini berpengaruh terhadap efektivitas layanan di Rutan Surabaya.

Kepala Rutan Surabaya menyampaikan bahwa peningkatan koordinasi dengan PN Surabaya sangat penting untuk memastikan hak-hak tahanan dalam proses peradilan dapat terpenuhi secara cepat dan tepat. Di sisi lain, PN Surabaya menyambut baik inisiatif tersebut dan menegaskan komitmen untuk mendukung percepatan layanan melalui mekanisme kerja yang lebih efisien.

Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam menciptakan layanan publik yang lebih responsif, transparan, dan profesional, sejalan dengan agenda reformasi birokrasi di lingkungan peradilan dan pemasyarakatan. (H.niman)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Dirikan 238 Pos Operasi Ketupat Semeru 2026 untuk Layani Pemudik

14 Maret 2026 - 19:16 WIB

Jurnalis Surabaya Turun ke Jalan, Bagikan Beras untuk Ojol dan Tukang Becak di Tanjung Sadari

14 Maret 2026 - 19:13 WIB

Kontes Bandeng Kawak 2026 Meriahkan Pasar Bandeng Gresik, Tradisi Warisan Budaya Takbenda Tetap Dilestarikan

14 Maret 2026 - 19:05 WIB

Warga RW15 Medokan Ayu Surabaya Gelar Santunan Anak Yatim dan Buka Puasa Bersama dalam Semangat Kampung Pancasila

14 Maret 2026 - 18:58 WIB

Redefinisi Kontribusi Penerima Beasiswa Luar Negeri: Menakar Spirit Global Beasiswa EMJM

14 Maret 2026 - 18:52 WIB

Satpolairud Bangkalan Ringkus 7 Tersangka Pencuri Besi Jembatan Suramadu

14 Maret 2026 - 06:27 WIB

Trending di Bangkalan
error: Content is protected !!