Surabaya, potretrealita.com – Seorang oknum yang mengaku wartawan berinisial F dan seseorang mengaku dari ormas berinisial N diduga melakukan pengempesan terhadap ban sebuah mobil pick up yang membawa tiang wifi yang diduga terjadi di daerah Petemon Sidomulyo Tengah pada hari Sabtu (22/11/2025).
Pria berinisial F tersebut berperan sebagai pelaku pengempesan mobil, sedangkan pria berinisial N berperan sebagai perekam. Rekaman tersebut sudah tersebar luas dikalangan wartawan. Lebih mirisnya, dalam rekaman video tersebut, pria berinisial F dan N tersebut, mencatut nama Jatanras Polda Jatim.
Jika memang pelaku pengempesan mobil pick up tersebut mengaku seorang wartawan, tentunya sudah melanggar kode etik dan juga Undang – Undang Pers serta tidak mengetahui tugas pokok dan fungis (tupoksi) seorang wartawan.
Dalam video tersebut, pria berinisial N tersebut mengatakan, “Kurangajar iki, maling iki, dilindungi opo. Wes kenek Jatanras yo ajur. Gak kenek wonge, yo ban’e kemposi. Mempermainkan Jatanras, gak kenek orangnya, bannya bledoz bumm”.
Apabila diartikan dalam bahasa Indonesia sebagai berikut. “Kurangajar ini, pencuri ini, dilindungi apa. Tidak kena orangnya, ya bannya dikempesi. Mempermainkan Jatanras, tidak kena orangnya, bannya meletus bumm”.
Sedangkan pria berinisial F menimpali dengan ucapan “Kata bang Sigit, tak nangkep, tak jago”.
Yang apabila diartikan dalam bahasa Indonesia “Kata Bang Sigit, tidak nangkep, tidak jago”.
Merujuk dari percakapan antara pria berinisial F dan N tersebut, diduga mengandung unsur mengaku dirinya dari Jatanras. Sedangkan nama yang disebutkan oleh F yakni, Bang Sigit, diduga merupakan anggota Jatanras Polda Jatim yang kerap disapa dengan sebutan “Hell Boy”.
Tentunya pencatutan nama Jatanras tersebut dapat mencederai nama baik instansi Polri, khususnya mencederai nama Jatanras Polda Jatim.
Maka dari itu, awak media meminta tanggapan dari Kasubdit Jatanras Polda Jatim, AKBP Jumhur. Beliau, menyampaikan ucapan terimakasih atas informasi yang disampaikan awak media.
“Terimakasih atas informasinya. Akan dicek,” balas AKBP Jumhur melalui pesan aplikasi Whatsapp (WA), Selasa (25/11/2025).











