Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 25 Okt 2025 04:08 WIB ·

Diduga Jual Miras Ilegal, Pemilik Warkop Toger Surabaya Bantah dan Siap Laporkan Anak Buahnya


 Diduga Jual Miras Ilegal, Pemilik Warkop Toger Surabaya Bantah dan Siap Laporkan Anak Buahnya Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Dugaan praktik penjualan minuman keras (miras) secara ilegal mencuat di sebuah warung kopi (warkop) bernama Warkop Toger, yang berlokasi di Jalan Rajawali nomor 36B, Surabaya. Informasi yang beredar menyebutkan bahwa minuman keras jenis bir dijual secara terbuka kepada pengunjung di tempat tersebut.

Namun, saat dikonfirmasi oleh media ini pada Jumat (24/10/2025), pemilik Warkop Toger, Andre, membantah keras tudingan tersebut. Ia menegaskan bahwa di warkop miliknya tidak pernah ada aktivitas jual beli miras, baik oleh dirinya maupun oleh karyawan yang bekerja di sana.

“Kalau memang ada yang menjual atau minum miras di warkop saya, maka saya sendiri yang akan melaporkan anak buah saya ke polisi,” tegas Andre saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Lebih lanjut, Andre mengaku telah menjalin koordinasi dengan aparat kepolisian guna menjaga keamanan di sekitar lokasi usahanya.

Ia menyebut dua nama anggota kepolisian yang sering dimintai bantuannya, yakni Pak Cahyo dari Polrestabes Surabaya dan Pak Zainal yang bertugas sebagai Bhabinkamtibmas di wilayah tersebut.

“Saya minta tolong Pak Cahyo, anggota Polrestabes Surabaya, dan Pak Zainal yang merupakan Bhabinkamtibmas wilayah sini. Saya juga setiap bulan memberikan atensi kepada Pak Cahyo dan Pak Zainal,” ungkap Andre.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian terkait dugaan peredaran miras ilegal di kawasan tersebut. Publik pun berharap pihak berwenang segera menindaklanjuti laporan ini untuk memastikan kebenarannya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 160 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Jangan Tunggu Narkotika Masuk Lingkungan, GSN Perkuat Edukasi P4GN di Desa Tanggul

19 September 2026 - 16:31 WIB

Perjusa Spenfora 2026 Digelar, Tanamkan Kemandirian dan Semangat Kebersamaan Siswa SMPN 4 Surabaya

19 September 2026 - 15:48 WIB

Peringati Maulid Nabi, Majelis Dzikir Sholawat As Sakinah Hadirkan Habaib dan Kiai

19 September 2026 - 15:42 WIB

Tim DVI Polda Jatim Kebut Identifikasi Korban KM Virgo Transport 8, 76 Data Ante Mortem Diterima

19 September 2026 - 10:34 WIB

Peduli Mitra Ojol, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Bagikan Bansos di HUT Lalu Lintas Bhayangkara ke-71

19 September 2026 - 10:29 WIB

Matnafi: Madas Sedarah Simokerto Harus Hadir dan Memberikan Manfaat Nyata bagi Masyarakat

19 September 2026 - 10:24 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!