Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Okt 2025 06:06 WIB ·

Dana Otsus Jadi Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Dorong Perpanjangan Tanpa Batas


 Dana Otsus Jadi Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Dorong Perpanjangan Tanpa Batas Perbesar

Aceh, Potretrealita.com – Langkah politik untuk memastikan masa depan dana otonomi khusus (Otsus) terus bergulir makin menguat. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan, keberlanjutan dana Otsus harus dipastikan tanpa batas waktu, demi menjamin kesejahteraan rakyat dan menjaga kekhususan daerah yang telah berjalan hampir dua dekade.

“Dana Otsus ini jangan sampai berhenti di 2027. Pemerintah daerah perlu segera mengusulkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh agar dana Otsus menjadi permanen,” ujar Muslim Ayup anggota Baleg DPR RI usai mendengar aspirasi dari Gubernur, kamis (23/10/2025).

Menurutnya, dana Otsus telah berperan besar dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sejak bergulir hampir 19 tahun lalu. Jika tidak diperpanjang, dikhawatirkan akan berdampak langsung pada stabilitas fiskal daerah dan menimbulkan ketimpangan baru dibanding provinsi lain.

“Selama ini, dana Otsus menjadi tulang punggung pembangunan di berbagai sektor. Tanpa perpanjangan, daerah akan kesulitan mempertahankan kemandirian fiskal,” katanya.

Legislator itu juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana Otsus. Ia menegaskan, pengawasan harus melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, hingga lembaga keuangan negara agar dana benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

“Selama lebih dari 20 tahun, total dana Otsus mencapai sekitar Rp115 triliun. Jadi pengawasan harus diperkuat supaya pemanfaatannya tepat sasaran dan berdampak nyata bagi rakyat,” jelasnya.

Baleg DPR RI, kata dia, telah mengidentifikasi sedikitnya delapan pasal dalam UUPA yang perlu dibahas dalam revisi. Salah satunya terkait mekanisme penyaluran dana dan sistem pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain perpanjangan, pihaknya juga mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan pengembalian besaran dana Otsus ke angka 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), seperti masa awal pelaksanaan.

“Kami tetap berharap bisa kembali ke angka 2,5 persen. Tapi yang paling penting, dana Otsus ini jangan dibatasi waktu. Selama daerah masih berstatus khusus, maka Otsus harus tetap berjalan untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Polda Jatim Bersama Serikat Pekerja dan Buruh Gelar Apel Kebangsaan Jaga Stabilitas Kamtibmas

23 Oktober 2025 - 13:30 WIB

Samsat Sidoarjo Kota Bantah Adanya Praktek Pungli saat Program Pemutihan

23 Oktober 2025 - 12:25 WIB

Aksi Sigap Babinsa Koramil 0830/11 Rungkut Tanggulangi Kebakaran di Warung Milik Warga

23 Oktober 2025 - 12:19 WIB

Polres Kediri Gelar Roadshow “Generasi Emas Produktif Tanpa Narkoba”

23 Oktober 2025 - 08:24 WIB

Polresta Banyuwangi Siap Menuju Zero ODOL 2027, Wujud Sinergi Keselamatan di Jalan Raya

23 Oktober 2025 - 08:17 WIB

Panen Perdana Telur Ayam Kampung, Lapas Narkotika Pamekasan Wujudkan Dukungan terhadap Ketahanan Pangan Nasional

23 Oktober 2025 - 06:16 WIB

Trending di Lapas
error: Content is protected !!