Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Okt 2025 06:06 WIB ·

Dana Otsus Jadi Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Dorong Perpanjangan Tanpa Batas


 Dana Otsus Jadi Kunci Pemerataan dan Kebangkitan Ekonomi, Muslim Ayub Dorong Perpanjangan Tanpa Batas Perbesar

Aceh, Potretrealita.com – Langkah politik untuk memastikan masa depan dana otonomi khusus (Otsus) terus bergulir makin menguat. Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI menegaskan, keberlanjutan dana Otsus harus dipastikan tanpa batas waktu, demi menjamin kesejahteraan rakyat dan menjaga kekhususan daerah yang telah berjalan hampir dua dekade.

“Dana Otsus ini jangan sampai berhenti di 2027. Pemerintah daerah perlu segera mengusulkan revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh agar dana Otsus menjadi permanen,” ujar Muslim Ayup anggota Baleg DPR RI usai mendengar aspirasi dari Gubernur, kamis (23/10/2025).

Menurutnya, dana Otsus telah berperan besar dalam mendukung pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat sejak bergulir hampir 19 tahun lalu. Jika tidak diperpanjang, dikhawatirkan akan berdampak langsung pada stabilitas fiskal daerah dan menimbulkan ketimpangan baru dibanding provinsi lain.

“Selama ini, dana Otsus menjadi tulang punggung pembangunan di berbagai sektor. Tanpa perpanjangan, daerah akan kesulitan mempertahankan kemandirian fiskal,” katanya.

Legislator itu juga menyoroti pentingnya pengawasan yang lebih ketat terhadap penggunaan dana Otsus. Ia menegaskan, pengawasan harus melibatkan akademisi, tokoh masyarakat, hingga lembaga keuangan negara agar dana benar-benar digunakan sesuai peruntukan.

“Selama lebih dari 20 tahun, total dana Otsus mencapai sekitar Rp115 triliun. Jadi pengawasan harus diperkuat supaya pemanfaatannya tepat sasaran dan berdampak nyata bagi rakyat,” jelasnya.

Baleg DPR RI, kata dia, telah mengidentifikasi sedikitnya delapan pasal dalam UUPA yang perlu dibahas dalam revisi. Salah satunya terkait mekanisme penyaluran dana dan sistem pengawasan agar lebih transparan dan akuntabel.

Selain perpanjangan, pihaknya juga mendorong agar pemerintah pusat mempertimbangkan pengembalian besaran dana Otsus ke angka 2,5 persen dari Dana Alokasi Umum (DAU), seperti masa awal pelaksanaan.

“Kami tetap berharap bisa kembali ke angka 2,5 persen. Tapi yang paling penting, dana Otsus ini jangan dibatasi waktu. Selama daerah masih berstatus khusus, maka Otsus harus tetap berjalan untuk kesejahteraan rakyat,” tutupnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 4 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Apel Gelar Pasukan Operasi Lilin Semeru 2025, Polrestabes Surabaya Siap Amankan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026

19 Desember 2025 - 11:59 WIB

Jelang Libur Nataru, Polresta Sidoarjo Tingkatkan Pengamanan di Stasiun Kereta Api

19 Desember 2025 - 11:55 WIB

Satreskrim Polres Gresik Bongkar Aplikasi Ilegal Gomatel, 1,7 Juta Data Debitur Disebar Tanpa Izin

19 Desember 2025 - 11:50 WIB

Rutan Kelas I Surabaya Gelar Upacara Hari Bela Negara ke-77, Perkuat Kesiapsiagaan Jelang Nataru 2025–2026

19 Desember 2025 - 07:37 WIB

Polres Sampang Tegaskan Penangkapan RR Profesional, Bantah Isu “Tumbal Cepu”, Satu Nama Ditetapkan DPO

19 Desember 2025 - 07:29 WIB

Polres Jember Terjunkan Personel Bantu Warga Terdampak Banjir

18 Desember 2025 - 17:20 WIB

Trending di Jember
error: Content is protected !!