Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Malang · 15 Sep 2025 15:31 WIB ·

Polisi Amankan 14 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Kedungkandang Kota Malang


 Polisi Amankan 14 Unit Motor Diduga Terlibat Balap Liar di Kedungkandang Kota Malang Perbesar

Kota Malang, Potretrealita.com – Aksi balap liar (Bali) yang meresahkan masyarakat di Kedungkandang wilayah hukum Polresta Malang Kota Polda Jatim dihentikan oleh Polisi.

Belasan pemuda yang nekat balapan liar beserta motornya digiring ke Polsek Kedungkandang jajaran Polresta Malang Kota, Sabtu dinihari (13/9/25).

Kasihumas Polresta Malang Kota, Ipda Ipda Yudi Risdyanto mengatakan, sebelumnya Polisi telah mendapat laporan warga setempat yang merasa resah dengan aksi balap liar tersebut.

“Menindaklanjuti laporan itu, Polsek Kedungkandang dipimpin Plh. Kapolsek Kedungkandang AKP Sugeng Iryanto meluncur ke lokasi dan berhasil menghentikan aksi para pelaku balap liar,” kata Ipda Yudi, Senin (15/9/25).

Dari lokasi balapan liar itu, Polsek Kedungkandang berhasil mengamankan 14 Kendaraan R2 yang terlibat aksi balap liar disepanjang Jl Mayjend Sungkono, Kelurahan Arjowinangun, perbatasan Kota Malang–Kabupaten Malang.

Polisi sempat kejar-kejaran dengan Pelaku, akhirnya seluruh pelaku berhasil diamankan dan digelandang ke Mapolsek Kedungkandang beserta sepeda motor mereka yang rata-rata tidak ada plat Nopolnya.

“Untuk pelalu diberi pembinaan disiplin berupa push up serta menandatangani surat pernyataan tidak mengulangi perbuatannya,” tambah Ipda Yudi.

Sementara itu Plh Kapolsek AKP Sugeng mengatakan bahwa pihaknya juga memanggil seluruh orangtua memberikan kabar terkait anaknya yang terlibat balap liar.

“Dari 14 Kendaraan R2 yang diamankan, para pemiliknya baik pelaku balap liar maupun penontonnya kami lakukan pembinaan dengan didampingi orangtua,” jelas AKP Sugeng.

Sementara itu untuk seluruh sepeda motor yang diamankan menggunakan knalpot brong dilakukan penindakan dan bisa dibawa pulang dengan catatan mengembalikan kondisi motor sesuai standart pabrikan.

“Sebagai bentuk edukasi, para remaja diwajibkan mengganti knalpot dengan standar sesuai aturan, langsung di hadapan orangtua dan aparat Kepolisian,” jelas AKP Sugeng.

Sebelumnya, Polresta Malang Kota Polda Jatim telah menekankan bahwa penindakan balap liar dilakukan dengan tegas untuk melindungi keselamatan masyarakat dan mencegah fatalitas kecelakaan lalu lintas.

Polresta Malang Kota Polda Jatim juga mengimbau kepada masyarakat, khususnya orangtua, agar lebih memberikan pengawasan aktivitas anak-anak di luar rumah.

“Sinergi antara aparat, orangtua dan lingkungan menjadi kunci untuk mencegah terulangnya kembali aksi balap liar yang membahayakan keselamatan bersama,” pungkas AKP Sugeng. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari Pertama Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Polres Tanjung Perak Kedepankan Edukasi dan Keselamatan Berlalu Lintas

26 Oktober 2026 - 10:31 WIB

Polrestabes Surabaya Gerebek Kos di Bogen, 40 Paket Sabu Siap Edar Diamankan

26 Oktober 2026 - 09:10 WIB

Tanggap Kemarau Panjang, Polres Sampang Distribusikan 120 Ribu Liter Air Bersih

26 Oktober 2026 - 09:02 WIB

Polri Bergerak! 200 Personel Brimob Diterjunkan Padamkan Karhutla di Kaltim dan Kalteng

26 Oktober 2026 - 08:54 WIB

Lewat Minggu Kasih, Kapolres Tanjung Perak Ajak Jemaat Gereja Bijak Bermedia dan Jaga Kerukunan

26 Oktober 2026 - 08:48 WIB

Razia Malam Polres Pacitan, 10 Pasangan Terjaring Pemeriksaan di Empat Lokasi

26 Oktober 2026 - 08:42 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!