Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 13 Sep 2025 07:56 WIB ·

Peran Hukum Dalam Menjaga Keamanan Energi Nasional di Era Transisi Global


 Peran Hukum Dalam Menjaga Keamanan Energi Nasional di Era Transisi Global Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Peran hukum dinilai sangat penting dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah transisi global menuju energi berkelanjutan. Hal itu menjadi fokus utama ALSA National Legal Forum (ANLF) 2025 yang digelar ALSA Local Chapter Universitas Airlangga (Unair), Jumat (12/9).

Forum bertema “Peran Hukum dalam Menjaga Keamanan Energi Nasional di Era Transisi Global” ini menghadirkan sejumlah pakar dan praktisi hukum energi. Di antaranya Meilisa Husein, S.H., M.H. (Partner FKNK Law Firm), Prof. Dr. H. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum., CSSL. (Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga), Ali Nasir, S.H., LL.M. (Vice President Legal, Commercial & Planning, Harbour Energy), serta Rosa Vivien Ratnawati, S.H., MSD. (Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup). Diskusi dipandu oleh Ardhana Christian Noventri, S.H., M.H.

Dalam paparannya, Prof. Suparto menegaskan energi merupakan mandat konstitusi sebagaimana Pasal 33 UUD 1945. “Energi adalah cabang produksi penting yang harus dikuasai negara untuk kemakmuran rakyat. Regulasi menjadi benteng agar kedaulatan energi tidak tergadaikan di era transisi global,” katanya.

Sementara itu, Meilisa Husein menyoroti problem kepastian hukum investasi di sektor energi yang kerap menimbulkan sengketa internasional. “Inkonsistensi regulasi membuat iklim investasi terganggu. Hukum harus menjadi instrumen untuk memberikan kepastian bagi investor sekaligus melindungi kepentingan nasional,” ujarnya.

Ali Nasir menekankan pentingnya sinkronisasi antara regulasi dan kebutuhan industri. “Transisi energi hanya bisa berhasil jika ada kejelasan kebijakan yang mendorong keterlibatan swasta, tanpa mengabaikan peran negara,” ucapnya.

Dari sisi lingkungan, Rosa Vivien mengingatkan agar pembangunan energi tetap memperhatikan aspek keberlanjutan. “Setiap proyek energi harus menjamin perlindungan lingkungan hidup dan hak masyarakat lokal, karena itu bagian dari hak konstitusional,” tegasnya.

Selain seminar nasional, ANLF 2025 juga menggelar Legal Essay Competition. Hasilnya, Juara 1 diraih Tim Jenderal Sudirman dari Universitas Sultan Agung Tirtayasa, Juara 2 Tim Dewi Santika dari Universitas Brawijaya, dan Juara 3 Tim Rasuna Said dari Universitas Sebelas Maret.

Dengan mengusung slogan “Shaping Laws, Powering Energy”, ANLF 2025 diharapkan menjadi momentum penting bagi generasi muda hukum Indonesia untuk memperkuat regulasi energi dan memastikan transisi global berjalan selaras dengan kedaulatan serta keberlanjutan nasional. (gus)

Artikel ini telah dibaca 3 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Sosialisasi Jukgar Lingkup Binter Dalam Mendukung Tugas Korem

13 September 2025 - 08:38 WIB

Polwan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Patroli Harkamtibmas dan Jum’at Berkah Rayakan HUT ke-77

13 September 2025 - 08:02 WIB

Lapor Werr ! Oknum Pengurus MCS Berurusan Dengan Polisi Diduga Nipu dan Gelapkan Uang Puluhan Juta

13 September 2025 - 04:46 WIB

Warga RW 02 Simolawang Antusias Wujudkan Kampung Pancasila di Surabaya

13 September 2025 - 01:06 WIB

Polresta Banyuwangi Bongkar Sindikat Curanmor, Empat Tersangka Diamankan

12 September 2025 - 15:12 WIB

Polres Malang Bangun Gedung SPPG, Dukung Program Pemenuhan Gizi Anak

12 September 2025 - 15:07 WIB

Trending di Malang
error: Content is protected !!