Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jakarta · 2 Sep 2025 06:34 WIB ·

Kunjungi Mako Brimob Kwitang, Kapolri Beri Apresiasi dan Perkuat Motivasi


 Kunjungi Mako Brimob Kwitang, Kapolri Beri Apresiasi dan Perkuat Motivasi Perbesar

Jakarta, Potretrealita.com – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan kunjungan ke Markas Komando (Mako) Satuan Brimob Polda Metro Jaya, Kwitang, Jakarta untuk memberikan dukungan moril kepada jajaran Korps Brimob, Senin (1/09/2025). Dalam kunjungan itu, Kapolri didampingi Wakapolri, Dankorbrimob Polri, Kadiv Propam Polri, serta Kapolda Metro Jaya.

Dalam sambutannya, Jenderal Sigit menyampaikan apresiasi kepada anggota Brimob yang selama empat hari terakhir terus menjaga markas dan menghadapi berbagai aksi kerusuhan. Ia menegaskan bahwa Brimob telah menunjukkan kesigapan meskipun dalam kondisi yang terbatas.

“Saya ucapkan terima kasih, dalam waktu empat hari tetap berjuang mempertahankan markas, meskipun menghadapi berbagai macam aksi rusuh. Saya bangga rekan-rekan bisa mempertahankan markas kebanggaan ini,” ujar Kapolri.

Kapolri juga menekankan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan menyampaikan pendapat yang dijamin Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun, ia menegaskan aksi yang berujung pada pembakaran, penjarahan, dan penyerangan terhadap aparat bukanlah bentuk penyampaian pendapat.

“Yang terjadi kemarin bukan menyampaikan pendapat, karena tidak ada orasi, mereka datang langsung menyerang, membakar, menjarah. saya anggap itu pelanggaran pidana, karena telah membakar, menjarah hingga menyebabkan beberapa orang terluka” tegasnya.

Dalam arahannya, Kapolri meminta jajaran Brimob untuk tetap siaga menjaga markas komando. Ia menegaskan bahwa penggunaan kekuatan harus sesuai aturan yang berlaku, mulai dari ucapan verbal, tongkat, gas air mata, peluru karet, hingga peluru tajam bila situasi darurat mengancam keselamatan personel dan markas.

“Pertahankan markas kalian dengan sebaik-baiknya. Haram hukumnya markas sampai jebol” kata Kapolri menekankan.

Jenderal Sigit juga mengingatkan anggota Brimob untuk bisa membedakan antara pengunjuk rasa yang sah dengan perusuh. Hak-hak pengunjuk rasa tetap dijamin, tetapi terhadap perusuh tidak ada toleransi.

Menutup sambutannya, Kapolri kembali memberikan apresiasi atas dedikasi dan kerja keras personel Brimob yang terus menjaga keamanan. “Jadi jangan ragu, sekali lagi saya ucapkan terima kasih, terus semangat, Brigade! Salam untuk keluarga,” tutup Kapolri. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Nama Kepala Diskominfo Sumenep Tercantum dalam BAP Kasus BSPS 2024

26 Februari 2026 - 09:35 WIB

PPDB SMKN 2 Kota Serang Disorot, LSM Trinusa Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Dugaan Pungli

26 Februari 2026 - 06:45 WIB

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

26 Februari 2026 - 06:40 WIB

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

26 Februari 2026 - 06:37 WIB

Hari Ketujuh Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

26 Februari 2026 - 06:34 WIB

Scientific Crime Investigation Bongkar Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Jabung

26 Februari 2026 - 06:29 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!