Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 23 Agu 2025 19:53 WIB ·

Tingkatkan Layanan Publik Polres Probolinggo Bangun Gedung Satreskrim


 Tingkatkan Layanan Publik Polres Probolinggo Bangun Gedung Satreskrim Perbesar

Probolinggo, Potretrealita.com – Kapolres Probolinggo melakukan peletakan batu pertama pembangunan Gedung Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Probolinggo, pada Jum’at (22/8/2025).

Gedung Satreksrim Polres Probolinggo Polda Jatim ini akan dibangun dua lantai dengan ukuran 11,35 meter x 24,85 meter, dengan proses pembangunan selama 158 hari.

Dalam sambutannya Kapolres Probolinggo AKBP M Wahyudin Latif, mengatakan kegiatan ini merupakan akselerasi program Kapolri ke-11, yaitu meningkatkan kualitas pelayanan Publik Polri diantaranya adalah pembangunan gedung Satreksrim Polres Probolinggo guna memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Saya yakin dan percaya dengan dibangunnya gedung ini akan memberikan suatu manfaat khususnya bagi masyarakat dan terutama anggota Reserse Polres Probolinggo untuk memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat,” kata AKBP Latif.

Kapolres Probolinggo itu juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo yang telah memberikan dukungannya sehingga pembangunan gedung ini dapat terwujud.

“Terima kasih kami sampaikan kepada pak bupati Gus Haris dan jajarannya yang membantu dan mendukung pembangunan Gedung Satreskrim ini sehingga kami dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar AKBP Latif.

Gedung Satreskrim Probolingggo ini akan digunakan untuk memberikan layanan terkait laporan atau pengaduan tindak pidana serta tersedia sarana ruang khusus seperti ruang ramah anak (playground), ruang laktasi, ruang konseling, toilet bagi disabilitas dan beberapa sarana lainnya. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Waduh, Nama Kepala Diskominfo Sumenep Tercantum dalam BAP Kasus BSPS 2024

26 Februari 2026 - 09:35 WIB

PPDB SMKN 2 Kota Serang Disorot, LSM Trinusa Desak Inspektorat Buka Hasil Audit Dugaan Pungli

26 Februari 2026 - 06:45 WIB

Aksi di Depan Mapolda DIY Telah Kondusif, 3 Mahasiswa Yang diamankan Diserahkan Ke Pihak Rektorat

26 Februari 2026 - 06:40 WIB

Aksi Heroik Polisi di Lumajang Gendong Siswa SD Seberangi Lahar Dingin Semeru

26 Februari 2026 - 06:37 WIB

Hari Ketujuh Ramadan, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Gelar Bukber dan Santunan Anak Yatim

26 Februari 2026 - 06:34 WIB

Scientific Crime Investigation Bongkar Kasus Mayat Perempuan Tanpa Busana di Jabung

26 Februari 2026 - 06:29 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!