Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Internasional · 31 Jul 2025 04:01 WIB ·

Motor Tamu Penginapan Gosepa Raib Digondol Pencuri, Pengelola Saling Lempar Tanggungjawab


 Motor Tamu Penginapan Gosepa Raib Digondol Pencuri, Pengelola Saling Lempar Tanggungjawab Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com — Kehilangan kendaraan di area parkir kembali terjadi dan memunculkan persoalan tanggung jawab. Amin (31), seorang warga asal Tuban, mengaku kecewa dan merasa tidak mendapatkan pertanggungjawaban dari pihak pengelola penginapan GOSEPA yang berlokasi di Ruko Ambengan Plaza Blok B.9, Surabaya, atas hilangnya sepeda motor miliknya.

Motor jenis Honda Vario merah berpelat nomor L 4266 AAJ itu raib pada Selasa malam (15/07/2025). Amin menjelaskan bahwa motor tersebut ia parkirkan di depan ruko sekitar pukul 20.30 WIB. Ia kemudian masuk ke dalam penginapan Gosepa. Nakun, keesokan paginya, sekitar pukul 09.00 WIB, Amin keluar untuk mencari sarapan dan mendapati motornya telah hilang.

“Belum ada tanggung jawab dari penginapan Gosepa,” ujar Amin saat dikonfirmasi awak media.

Kejadian ini sudah dilaporkan ke pihak berwajib, yaitu ke Polsek Genteng, Surabaya, dengan laporan polisi bernomor LP-B / VII / RES.1.8 / 2025 / SPKT POLSEK GENTENG, pada pukul 02.02 WIB dini hari.

Setelah kejadian, Amin meminta rekaman CCTV dari pihak Gosepa. Dari rekaman tersebut, terlihat sepeda motor miliknya dibawa oleh orang tak dikenal.

Dalam upaya konfirmasi, awak media menghubungi beberapa pihak terkait.
Kevin selaku Supervisor (SPV) GOSEPA, menyatakan bahwa pihaknya tidak menanggung urusan keamanan atau parkir.

“Masalah parkir dan keamanan itu bukan tanggung jawab kami. Kami hanya menyewa ruko dan membayar ke pengelola,” ujar Kevin.

Sementara itu, Diah selaku administrasi dari pengelola Ruko Ambengan Plaza, menyatakan bahwa pihaknya hanya menangani urusan administrasi, bukan keamanan.

“Management hanya mengelola administrasi saja, terkait parkir sudah ada pengelolanya sendiri. Gosepa membayar Rp 200.000 per bulan untuk administrasi usaha, bukan untuk keamanan,” jelas Diah.

Sementara itu, Erwin, selaku pengelola parkir di kawasan tersebut menjelaskan bahwa tanggung jawab parkir hanya berlaku di jam kerja, yakni pagi hingga sore hari.

“Kalau di luar jam kerja, tanggung jawab bukan dari kami. Setiap ruko sudah disarankan memiliki penjaga keamanan masing-masing,” tegas Erwin.

Peristiwa ini menimbulkan pertanyaan mengenai perlindungan konsumen dan sistem keamanan di area komersial seperti Ruko Ambengan Plaza. LSM Triga Nusantara (TRINUSA) bersama tim awak media menyatakan akan mendalami kasus ini dan mengawal hingga tuntas. (Red)

Artikel ini telah dibaca 55 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RAMPAS Gelar Edukasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Perempuan di Surabaya, Dorong Kesetaraan dan Pencegahan KBG

28 November 2025 - 01:36 WIB

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!