Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Jul 2025 06:29 WIB ·

Tergembok Sistem Proyek Rabat Beton Sarat Kejanggalan, PJ Karang Penang Oloh Bungkam Seribu Bahasa


 Tergembok Sistem Proyek Rabat Beton Sarat Kejanggalan, PJ Karang Penang Oloh Bungkam Seribu Bahasa Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Proyek pembangunan rabat beton yang berlokasi di Dusun Bung Carba, Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang. Menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Senin (28/07).

Penuh kejanggalan dalam pelaksanaan teknis proyek tersebut mencuat dan timbul tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dalam Pantauan media ini di lapangan, proyek rabat beton yang tengah dikerjakan itu tidak dilengkapi dengan papan nama kegiatan, akibatnya, publik tidak mengetahui besaran anggaran, sumber dana, maupun volume pekerjaan yang dilaksanakan, padahal, transparansi adalah amanat undang-undang dan menjadi bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dilain itu, aspek teknis pelaksanaan proyek pun dipertanyakan, lapisan sirtu dasar terlihat tidak dilakukan pemadatan yang memadai, bahkan tidak tampak adanya lapisan plastik di bawah adukan cor beton, hal ini berpotensi menyebabkan campuran air langsung meresap ke tanah, yang tentu berdampak buruk bagi daya tahan struktur dalam jangka panjang.

“Kalau air dari cor langsung meresap ke tanah tanpa lapisan pelindung, itu bisa menyebabkan beton cepat retak dan rusak, ini pekerjaan asal jadi kalau memang benar begitu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan dari pihak desa, terlebih posisi Penanggung Jawab (PJ) Desa Karangpenang Oloh Arif, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran teknis ini, PJ desa justru memilih bungkam, tidak ada jawaban, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi yang dihubungi oleh media.

Kondisi ini menambah panjang daftar kecurigaan publik bahwa proyek tersebut sarat masalah, bahkan patut didalami oleh aparat penegak hukum dan inspektorat daerah.

“Kalau seperti ini terus dibiarkan, maka masyarakat dirugikan dan uang negara mubazir, kami minta BPK dan APH turun tangan,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan maupun dinas terkait juga belum memberikan keterangan resmi. Media akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait demi mendapatkan kejelasan. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 78 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Diduga Salah Prosedur Tangani Kasus Narkoba, Satresnarkoba Polres Pamekasan Dilaporkan ke Polda Jatim

21 April 2026 - 13:26 WIB

Tergiur Gaji Rp13 Juta di Turki, Mahasiswa Asal Sampang Jadi Korban Dugaan TPPO

21 April 2026 - 10:39 WIB

Edarkan Obat Keras Ilegal, CWNW Alias Pethuk Diciduk Satresnarkoba Polres Ngawi

21 April 2026 - 05:43 WIB

Curanmor Siang Hari di Kamal Bangkalan Terekam CCTV, Honda BeAT Raib dalam Hitungan Menit

20 April 2026 - 13:27 WIB

Korupsi Laptop BGN Capai Rp500 Miliar: BPK dan Kejagung Mulai Bergerak, PPWI Desak Pencopotan Kepala BGN

20 April 2026 - 08:52 WIB

Kriminalisasi Pers di Majalengka: Skandal Perzinahan Kades, Dugaan Suap Penyidik, dan Matinya Supremasi UU

20 April 2026 - 08:46 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!