Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Nasional · 28 Jul 2025 06:29 WIB ·

Tergembok Sistem Proyek Rabat Beton Sarat Kejanggalan, PJ Karang Penang Oloh Bungkam Seribu Bahasa


 Tergembok Sistem Proyek Rabat Beton Sarat Kejanggalan, PJ Karang Penang Oloh Bungkam Seribu Bahasa Perbesar

Sampang, Potretrealita.com – Proyek pembangunan rabat beton yang berlokasi di Dusun Bung Carba, Desa Karangpenang Oloh, Kecamatan Karangpenang, Kabupaten Sampang. Menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Senin (28/07).

Penuh kejanggalan dalam pelaksanaan teknis proyek tersebut mencuat dan timbul tanda tanya besar di tengah masyarakat.

Dalam Pantauan media ini di lapangan, proyek rabat beton yang tengah dikerjakan itu tidak dilengkapi dengan papan nama kegiatan, akibatnya, publik tidak mengetahui besaran anggaran, sumber dana, maupun volume pekerjaan yang dilaksanakan, padahal, transparansi adalah amanat undang-undang dan menjadi bagian dari prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dilain itu, aspek teknis pelaksanaan proyek pun dipertanyakan, lapisan sirtu dasar terlihat tidak dilakukan pemadatan yang memadai, bahkan tidak tampak adanya lapisan plastik di bawah adukan cor beton, hal ini berpotensi menyebabkan campuran air langsung meresap ke tanah, yang tentu berdampak buruk bagi daya tahan struktur dalam jangka panjang.

“Kalau air dari cor langsung meresap ke tanah tanpa lapisan pelindung, itu bisa menyebabkan beton cepat retak dan rusak, ini pekerjaan asal jadi kalau memang benar begitu,” ungkap salah satu warga yang enggan disebut namanya.

Masyarakat pun mempertanyakan pengawasan dari pihak desa, terlebih posisi Penanggung Jawab (PJ) Desa Karangpenang Oloh Arif, saat dikonfirmasi terkait dugaan pelanggaran teknis ini, PJ desa justru memilih bungkam, tidak ada jawaban, baik secara langsung maupun melalui saluran komunikasi yang dihubungi oleh media.

Kondisi ini menambah panjang daftar kecurigaan publik bahwa proyek tersebut sarat masalah, bahkan patut didalami oleh aparat penegak hukum dan inspektorat daerah.

“Kalau seperti ini terus dibiarkan, maka masyarakat dirugikan dan uang negara mubazir, kami minta BPK dan APH turun tangan,” ujar tokoh masyarakat setempat.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kecamatan maupun dinas terkait juga belum memberikan keterangan resmi. Media akan terus berupaya mengonfirmasi kepada pihak-pihak terkait demi mendapatkan kejelasan. (Sjai)

Artikel ini telah dibaca 58 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

RAMPAS Gelar Edukasi Literasi Keuangan dan Perlindungan Perempuan di Surabaya, Dorong Kesetaraan dan Pencegahan KBG

28 November 2025 - 01:36 WIB

Polresta Malang Kota Gandeng UMM Gencarkan Roadshow Anti-Bullying

27 November 2025 - 23:01 WIB

Polisi Bersihkan Tempat Ibadah dan Rumah Warga Terdampak Abu Vulkanik Semeru

27 November 2025 - 22:57 WIB

Dialog Literasi Kebangsaan STIK Angkat Isu Etika Moral dalam Transformasi Birokrasi Polri

27 November 2025 - 22:53 WIB

Pelayanan Polri Terhadap Unjuk Rasa Lebih Adaptif, Wakapolri: “Semua Berbasis Kajian, Riset, dan Masukan Publik”

27 November 2025 - 22:49 WIB

Tutup Apel Kasatwil 2025, Wakapolri: Titik Awal Ekspektasi Publik Agar Polri Semakin Humanis dan Responsif

27 November 2025 - 22:44 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!