Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Hukum · 3 Jul 2025 05:37 WIB ·

LBH PLATO Bersama RUTAN Kelas I Surabaya dan DPD Kongres Advokat Indonesia Selenggarakan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis dalam Rangka Memperingati HANI 2025 dan HUT Kongres Advokat Indonesia ke-17


 LBH PLATO Bersama RUTAN Kelas I Surabaya dan DPD Kongres Advokat Indonesia Selenggarakan Penyuluhan dan Konsultasi Hukum Gratis dalam Rangka Memperingati HANI 2025 dan HUT Kongres Advokat Indonesia ke-17 Perbesar

Surabaya, Potretrealita.com – Selasa 1 Juli 2025. Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PLATO, bekerja sama dengan Rumah Tahanan Negara (RUTAN) Kelas I Surabaya dan Dewan Pengurus Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI), menggelar acara penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis untuk warga binaan dalam rangka memperingati Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) 2025 dan Hari Ulang Tahun (HUT) Kongres Advokat Indonesia ke-17.

Acara dimulai dengan pembukaan yang diikuti dengan menyanyikan lagu kebangsaan “Indonesia Raya”. Setelah itu, sambutan dari Perwakilan RUTAN Kelas I Surabaya, Bapak Muhammad Ridla Gorjie Amd.IP., S.H., Kepala Seksi Pelayanan Tahanan, menyampaikan apresiasi dan dukungan terhadap kerjasama ini. Ia menegaskan bahwa penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis merupakan upaya layanan yang dihadirkan untuk warga tahanan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2022 tentang Pemasyarakatan.

Penyuluhan Hukum “Stop Narkotika Mulai Sekarang”
Selanjutnya, Advokat Moch. Choliq Al Muchlis, S.HI., CPM., Ketua LBH PLATO sekaligus Dewan Pengurus Daerah KAI Jawa Timur, memberikan materi penyuluhan hukum dengan tema “Stop Narkotika Mulai Sekarang”. Dalam pemaparannya, beliau mengacu pada Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia juga menekankan pentingnya memberikan bantuan hukum bagi korban penyalahgunaan narkoba yang berhadapan dengan hukum. LBH PLATO memberikan layanan bantuan hukum, konsultasi hukum, dan pendampingan hukum secara gratis sebagai bentuk kepedulian terhadap penyalahguna narkotika yang membutuhkan perlindungan hak-hak mereka dalam proses hukum.

Penyuluhan Tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana Baru
Adv. Dr. Fajar Rachmad DM., SH., MH., CPM., Pembina LBH PLATO dan Ketua Presidium DPD KAI Jawa Timur, kemudian melanjutkan acara dengan membahas materi terkait Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru, yaitu Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023. Ia menjelaskan perbedaan signifikan antara undang-undang baru ini dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta implikasinya bagi proses hukum yang melibatkan kasus narkotika.

Konsultasi Hukum Gratis untuk Warga Tahanan
Antusiasme peserta semakin meningkat saat sesi konsultasi hukum dimulai. Sebanyak 50 warga tahanan secara bergantian mendapatkan kesempatan untuk berkonsultasi dengan 11 advokat profesional dari Kongres Advokat Indonesia Jawa Timur. Selama sesi ini, warga tahanan menyampaikan permasalahan hukum yang mereka hadapi dan mendapatkan solusi dari para advokat. Mereka mengungkapkan harapan akan keadilan, serta dukungan hukum yang dapat membantu mereka dalam menghadapi permasalahan hukum mereka.

Penutupan dengan Doa Bersama
Acara ditutup dengan doa bersama yang disampaikan oleh Adv. Abdul Rahman Misbakhun Nafi’, SH. Doa ini bertujuan untuk mengharapkan berkah dan kemanfaatan dari acara penyuluhan hukum dan konsultasi hukum gratis yang telah berlangsung dengan sukses di Rutan Kelas I Surabaya.

Acara ini menjadi bentuk nyata dukungan LBH PLATO dan Kongres Advokat Indonesia dalam memberikan layanan hukum kepada masyarakat, terutama bagi mereka yang berhadapan dengan masalah hukum terkait narkotika. Semoga kegiatan ini terus memberikan manfaat dan dampak positif dalam upaya pemberantasan narkoba dan pembelaan hak-hak masyarakat yang membutuhkan. (Limbad/acmd)

Artikel ini telah dibaca 19 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Patroli Dini Hari, Tim Jogo Boyo 97 Polrestabes Surabaya Gagalkan Aksi Balap Liar

7 Desember 2025 - 16:39 WIB

Antisipasi Gangguan Kamtibmas Nataru, TNI-Polri Gelar Patroli Skala Besar di Surabaya

7 Desember 2025 - 16:35 WIB

Polri Kerahkan 13 Dapur Lapangan dan 8 Water Treatment, Perkuat Layanan Pascabencana di Tiga Provinsi Sumatera

7 Desember 2025 - 16:30 WIB

Polisi Evakuasi Warga Terdampak Banjir Lahar Semeru di Lumajang

7 Desember 2025 - 16:23 WIB

Peduli Korban Banjir Sumatera, Bonek dan Bonita Mojosari Galang Donasi di Perempatan Awang-Awang

7 Desember 2025 - 10:10 WIB

Sungai Perbatasan Dipatok untuk Proyek Jembatan? Warga: Walikota Harus Turun Tangan!

7 Desember 2025 - 10:02 WIB

Trending di Jakarta
error: Content is protected !!