Menu ✖

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Mojokerto · 2 Jul 2025 03:21 WIB ·

Oknum Pejabat Desa Ngoro Mojokerto Diduga Bermain Surat Tanah Dengan Mafia Tanah


 Oknum Pejabat Desa Ngoro Mojokerto Diduga Bermain Surat Tanah Dengan Mafia Tanah Perbesar

Mojokerto, Potretrealita.com – Dugaan di desa semakin banyak adanya oknum yang bermain dengan mafia tanah,salah satunya warga Desa Ngoro kabupaten Mojokerto Jawa Timur,yang mengadu pada Lawyer Belly Karamoy,S.H.,M.H Ketua DPW PERADIN Jawa Timur. Senin ( 30/6/2025 ) siang hari.

Mukahan sebagai ahli waris cucu dari Alm Legimen menyampaikan di awak media,waktu di pendopo Balai Desa Ngoro Mojokerto Jawa Timur,saya meminta keadilan,karena sudah lama saya mencari status tanah yang kami miliki ini belum menemukan titik terang,”ucapnya pada awak media

“Selanjutnya,saya meminta bantuan kepada Lawyer Belly,kami mendatangi Toni Kades Ngoro untuk mencari solusi,tetapi Kades malah meminta jalur hukum dengan dasar surat tersebut sudah bersertifikat”

Sambungnya, permasalahan ini sangat melelahkan mas,Kades ini seakan akan tidak ada keterpihakan pada masyarakatnya,sebab masalah ini sudah tahunan mas,saya menduga Kades ini masuk pasal 55 & 56,”ujarnya.

Belly Karamoy,S.H,.M.H, menyampaikan dalam forum koordinasi antara Toni Kades Ngoro beserta ahli waris di ruangan,meminta pihak Kades ini berfikir secara intelektual dan logika,kenapa permasalahan sekecil ini tidak bisa terselesaikan hingga bertahun tahun ,Almarhum ini diduga sudah meninggal pada tahun 1984 tetapi kenapa kok masih ada transaksi jual beli pada tahun 1989,kan aneh,selain dari itu,tata letak yang di buatkan surat tanah oleh Kades Ngoro tidak terletak pada lokasi yang di tunjuk oleh surat tersebut ( abal abal ),”tegas Belly dalam forum di ruang Kades Ngoro Mojokerto.

Sambung Belly,surat sertifikat ini sangat aneh,kenapa proses perubahan pembuatan surat tanah dari Leter C ke Sertifikat hanya memakan waktu 10 hari dari awal massa pengajuan, seharusnya pembuatan surat ini bisa jadi memakan waktu sekitar 6 bulan bahkan lebih,sungguh sangat aneh dengan proses tersebut,”ujarnya.

Toni Kades Ngoro Mojokerto, menyampaikan di forum,silahkan kalau anda ini melangkah atau memakai jalur hukum,sebab surat tersebut sudah menjadi sertifikat,bukan wewenang kami, silahkan ke BPN,bahkan permasalahan ini pernah di tingkat Polres Mojokerto,tetapi saya tidak ada panggilan atau tidak mendapatkan undangan khusus dari pihak Polres,”ucapnya.

Belly Karamoy,S.H..M.H kuasa hukum dari Mukahan berharap, permasalahan ini jangan sampai memakan waktu terlalu lama,Asta Cita dari Presiden Prabowo Subianto sudah sangat jelas :
– Memperkuat ideologi Pancasila, demokrasi, dan HAM.
– Memantapkan sistem pertahanan keamanan negara
– Meningkatkan kualitas sumber daya manusia
– Membangun dari desa dan pemerataan ekonomi
– Melanjutkan hilirisasi dan industrialisasi
– Memperkuat reformasi politik, hukum, dan birokrasi
– Memperkuat penyelarasan kehidupan yang harmonis dengan lingkungan,”

Belly Karamoy, S.H, M.H juga menambahkan,berarti secara tidak langsung Kades ini sudah tidak patuh pada aturan Asta Cita Pak Prabowo Subianto,”pungkasnya. (Red)

Artikel ini telah dibaca 77 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Hari ke-13 Operasi Patuh Semeru 2026, Satlantas Tanjung Perak Tindak 15 Kendaraan Besar Pelanggar Jam Operasional

7 November 2026 - 13:55 WIB

Sambut Hari Pahlawan 2026, Polrestabes Surabaya Pasang 1.000 Alarm Motor Gratis dan Bagikan Makan Siang

7 November 2026 - 13:47 WIB

Razia Gabungan di Gresik Jaring 29 Orang, Hasil Skrining Temukan Positif HIV dan Sifilis

7 November 2026 - 13:40 WIB

Ketua L KPK H. Suja’i Hadiri HUT ke-16 Metro Soerya, Dorong Media Profesional dan Kawal Transparansi Publik

7 November 2026 - 13:34 WIB

HUT ke-16 Metro Soerya, Kapolsek Kenjeran Tegaskan Semangat Polisi Bersama Masyarakat

7 November 2026 - 08:29 WIB

Kapolda Jatim Silaturahmi ke PWM Gandeng Ulama Perkuat Kamtibmas dan Berantas Narkoba

6 November 2026 - 13:28 WIB

Trending di Nasional
error: Content is protected !!