Menu

Mode Gelap
Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak Dengar Aspirasi Warga Tanah Kali Kedinding Saat Jum’at Curhat Tim Jihandak Brimob Polda Jatim Evakuasi Temuan Granat Nanas Di Desa Talkandang Situbondo Patroli Samapta Berbagi Bantu 20 Sak Semen Untuk Pembangunan Masjid At Taqwa Situbondo 950 Personel Gabungan Diterjunkan, Polrestabes Surabaya Amankan Demo Ojol Berkas Penggelapan Honor BPD Karang Gayam Masuk Kejari, L-KPK Apresiasi Kinerja Polres Sampang

Jember · 4 Jun 2025 10:56 WIB ·

Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL


 Operasi Gabungan Polres Jember Sosialisasi Larangan Kendaraan ODOL Perbesar

Jember, Potretrealita.com – Demi meningkatkan keselamatan berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan dengan muatan berlebih dan dimensi tidak sesuai ketentuan, Polres Jember Polda Jatim menggelar operasi gabungan.

Pada operasi ini petugas memberikan sosialisasi penertiban dan larangan kendaraan Over Dimensi dan Over Loading (Odol).

Operasi gabungan ini melibatkan 30 personel Satuan Lalu Lintas Polres Jember Polda Jatim bersama 30 petugas gabungan dari Dinas Perhubungan, Jasa Raharja, Dispenda Provinsi Jawa Timur, serta Dispenda Kabupaten Jember.

Kegiatan tersebut dilakukan di titik rawan kecelakaan (Black Spot) yang berada di Jalan Raya Jember – Lumajang, Desa Petung, Kecamatan Bangsalsari, Kabupaten Jember.

Kasat Lantas Polres Jember, AKP Bernardus Bagas Simarmata menyampaikan bahwa kegiatan ini difokuskan pada upaya preventif dan edukatif bagi pengemudi kendaraan roda dua, roda empat, maupun truk besar yang terbukti melanggar ketentuan teknis kendaraan.

“Petugas melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan seperti SIM dan STNK, serta melakukan pengecekan kondisi fisik dan kelayakan kendaraan, khususnya terkait muatan berlebih dan modifikasi dimensi kendaraan,” jelas AKP Bagas,Rabu (5/6).

Selama pelaksanaan kegiatan, Petugas menempelkan stiker peringatan pada kendaraan yang melanggar sebagai bentuk penegasan serta menyampaikan imbauan dan edukasi agar kendaraan angkut digunakan sesuai kapasitas dan ketentuan yang berlaku.

AKP Bagas menegaskan langkah ini merupakan bagian dari sosialisasi terpadu sebelum penindakan tegas diberlakukan.

“Kami juga akan melanjutkan upaya sosialisasi ini kepada perusahaan-perusahaan yang menggunakan kendaraan operasional berskala besar, agar turut bertanggung jawab terhadap keselamatan pengguna jalan,” tambahnya.

AKP Bagas menambahkan Operasi serupa akan dilaksanakan secara berkala di wilayah hukum Polres Jember Polda Jatim khususnya di jalur-jalur yang rawan terjadi kecelakaan lalu lintas akibat kendaraan yang melebih kapasitas muatan.

“Melalui kegiatan ini, diharapkan terwujud budaya tertib lalu lintas dan pengurangan risiko kecelakaan di jalan raya,” pungkas AKP Bagas. (Mul)

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Baca Lainnya

Bung Taufik Dirikan Rumah Aspirasi, Siap Kawal Keluhan Masyarakat 24 Jam demi Keadilan

19 April 2026 - 09:33 WIB

LSM TRINUSA DPD DKI Jakarta “Gruduk” KPK: Bongkar Dugaan Skandal Korupsi Dinas Kebudayaan Miliaran Rupiah!

19 April 2026 - 09:28 WIB

Diteriaki “Jambret!”, Pelaku Perampas HP di Surabaya Tak Berkutik Diamuk Massa

19 April 2026 - 09:24 WIB

Skandal Laptop Siluman BGN: Menguak Korupsi Ratusan Miliar Berkedok Transformasi Digital, Peruri Terlibat

19 April 2026 - 01:33 WIB

Dua Bulan Buron, Pelaku Curanmor Viral di Kalimas Udik Akhirnya Dibekuk Polisi Saat Pulang ke Rumah

18 April 2026 - 13:10 WIB

Dipicu Salah Paham Saat Pengajian, 10 Terduga Pelaku Pengeroyokan Kades Pakel Diperiksa Polisi

18 April 2026 - 13:03 WIB

Trending di Kriminal
error: Content is protected !!